BeritaHits.id - Kasus Kopi Sianida belakangan kembali diperbincangkan usai dibuat sebuah film dokumenter. Kasus yang melibatkan Jessica Wongso itu disebut memiliki berbagai kejanggalan di berbagai sisi.
Bahkan salah satu pengacara Jessica, yakni Yudi Wibowo menyebutkan bahwa rumah kliennya pernah didatangi puluhan polisi tanpa surat perintah.
"Saya menerima kuasa sejak tanggal 10 tanggal 11 [Januari 2016], waktu itu di rumahnya terjadi penggerebekan polisi, saya kebetulan sepupunya Jessica, siang jam 12 ternyata pada tanggal 10 itu sudah ditunggu orang banyak dari Polsek Tanah Abang, saya bilang suruh kasih surat panggilan saja," kata Yudi di tayangan Indonesia Lawyers Club pada 2016 lalu.
"Enggak tahunya jam 9 jam 10 [malam] datang lagi 20 sampai 30 orang dari Polda, tanpa membawa surat secarik kertas pun dan mau introgrsi dan penggeledahan tanpa surat tanpa izin pengadilan," imbuhnya.
Baca Juga:Ditentang Pendeta dan Keluarga, Ini Alasan Otto Hasibuan Akhirnya Mau Bela Jessica Wongso
![Yudi Wibowo (YouTube/TvOne)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/05/78653-yudi-wibowo-youtubetvone.jpg)
Digeruduk puluhan aparat, Yudi menyebut bahwa introgasi dan penggerudukan seharusnya tak bisa dilakukan pasalnya Jessica masih berstatus saksi. Puluhan polisi itu juga tak ada yang membawa surat perintah atau izin dari pengadilan.
"Lalu ditefokan ke subditnya, yang katanya pernah nembak John Kei saya dimaki 'kau ini anjing babi, advokat begitu mempersulit penyelidikan'," ungkap Yudi.
"Saya beranggapan saya kok berhadapan dengan polisi hutan nih bukan Polda Metro Jaya, berhadapan sama orang banyak saya bisa apa. Rumah digeledah diambil dibawa ke polda," tandasnya.
Kemudian Jessica ikut dibawa ke kantor polisi yang masih ditemani Yudi. Kala itu Jessica diminta untuk melakukan hipnoterapi dan introgasi.
Baca Juga:Jarang Diekspos, Ini Sosok Pacar Jessica Wongso Ternyata Bukan Orang Sembarangan