BeritaHits.id - Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan menantang Krishna Murti untuk mengungkap kembali kebenaran di kasus Kopi Sianida.
Otto menyebutkan bahwa Krishna Murti yang kala itu berpangkat Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya memiliki peran besar dalam menjadikan Jessica Wongso sebagai tersangka.
Menurut Otto, hal itu bermula sat Krishan muncul di rumah duka untuk menyampaikan bahwa Mirna harus diautopsi. Pasalnya kalau tak diautopsi maka tak bisa dilakukan penyidikan atau penyelidikan.
Sayangnya, autopsi tersebut tak dilakukan namun Krishna disebut-sebut langsung mengklaim bahwa Mirna mengalami keracunan.
Baca Juga:Bukan Uang, Ini Bayaran Otto Hasibuan dari Keluarga Jessica Wongso
"Di dunia ini enggak ada satu orang pun tidak ada yang menentukan orang mati yang tak wajar kecuali autopsi," ungkap Otto Hasibuan seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
"Tapi tanpa autopsi hakim menyatakan bahwa ini mati karena sianida," imbuhnya.
Atas dasar itu, Otto menantang Krishna untuk berkata jujur pada publik.
"Pasti kita akan mengajukan PK [peninjauan kembali], tapi saya hanya ingin Krishna Murti membuka ke publik, jujur lah, kenapa enggak melakukan autosi,"ujar Otto.
"Ini kesempatan emas bagi kita, buat pemerintah buat kapolri buat presiden, untuk memperlihatkan negara ini negara hukum," tandasnya.
Baca Juga:'Hakim Harus Bebasin' Hotman Paris Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-35 Buat Jessica Wongso
Bukan hanya itu, Krishna Murti juga diungkap Jessica pernah memintanya untuk mengaku membunuh Mirna.
"Dia [Krishna Murti] bilang begini, 'Kamu ngaku aja. Katanya CCTV-nya udah ada, kamu menaruh sesuatu di minumannya Mirna. Itu sudah di-zoom berkali-kali', dia bilang. 'Kalau kamu mengaku sekarang kamu nggak akan lah dihukum mati, seumur hidup juga saya akan nggak saya kasih, paling cuma 7 tahun. Lalu nanti dipotong-potong apa-apa. Paling kamu sebentar lagi keluar'," ungkap Jessica Wongso kepada hakim pada 28 September 2016 silam.