BeritaHits.id - Bentrokan terjadi antara warga sipil dengan aparat kepolisian di PT Hamparan Masawit Bangun Persada atau PT HMBP yang berada di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Akibat bentrokan ini, kabarnya salah satu warga harus meregang nyawa. Ini dia kronologi bentrok warga Seruyan dan aparat.
Diketahui, seorang warga yang tewat dalam kejadian itu akibat tertembak aparat dan satu warga lainnya juga dilaporkan mengalami luka berat. Melansir dari berbagai sumber, identitas demonstran yang tewas adalah Gijik berusia 35 tahun, sedangkan korban luka yakni Taufikurahman berusia 23 tahun.
Kronologi Bentrok Warga Seruyan dan Aparat
Berdasarkan informasi yang ada, bentrokan terjadi ketika warga melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut haknya pada salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu PT HMBP 1. Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Bayu Herinata mengungkapkan jika aksi demo sudah dilakukan sejak tanggal 16 September 2023 lalu. Warga sebenarnya hanya menuntut dua hal terhadap perusahaan.
Baca Juga:Bebaskan 20 Warga Seruyan yang Ditangkap Polisi, Pemprov Kalteng Minta Jokowi Evaluasi HTI
"Pertama, tuntutan (kebun) plasma sebesat 20 persen (dari jumlah keseluruhan HGU), sejak berdiri perusahaan belum melakukannya. Kemudian, menuntut dikembalikannya lahan warga yang di luar HGU (Hak Guna Usaha) pada mereka," ungkap Bayu melalui konferensi pers virtual, pada Sabtu (7/10/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mediasi juga sudah dilakukan. Akan tetapi sampai sekarang belum membuahkan kesepakatan final. Sehingga, warga pun berinisiatif untuk melancarkan tuntutan lebih keras agar keinginan mereka segera dipenuhi.
Tuntutan tersebut, dikethui tidak difasilitasi oleh pemerintah kabupaten setempat. Malahan aparat diterjurkan ke wilayah perusahaan dan dia menganggap bahwa tindakan itu sebagai bentuk intimidasi terhadap aksi warga setempat.
"Akhirnya, warga pun menutup akses jalan di luar HGU sehingga menghambat proses operasional perusahaan. Tanpa didasari alasan yang jelas dan tidak ada pemicu, pemantik ataupun aksi massa, aparat melakukan tindakan represif, memakai gas air mata dan peluru, senjata api," kata Bayu.
Berdasarkan informasi di lapangan melalui dokumentasi yang beredar di media sosial menurut Bayu, terdengar jelas ada instruksi yang tegas dari sang komandan, yang menyatakan untuk melakukan tindakan penembakan massa di lapangan.
Baca Juga:Warga Seruyan Tewas Ditembak Aparat Polisi Saat Aksi, Polda Kalteng Lakukan Investigasi
Adapun salah satu instruksinya adalag tentang persiapan memakai senjata AK. Bayu menilai ada perintah untuk menembak kepala warga maupun peserta aksi.
Akibat dari bentrokan tersebut, ada dua warga yang terkena tembakan. Satu orang meninggal di lokasi kejadian, dan satu lainnya kritis. Usai bentrokan, massa aksi pun mengevakuasi diri.
Kemudian, Bayu juga menerima laporan bahwa ada 11 warga yang ditangkap. Menurutnya, penangkapan tersebut tidak berdasar. Sehingga pihaknya pun mendesak petugas untuk membebaskannya.
Polda Kalimantan Tengah juga telah angkat suara. Pihaknya menyatakan bahwa bakal menindak tegas anggota jika memang terbukti telah melakukan penembakan atau tindak represif terhadap warga di Bangkal, Seruyan.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji mengungkapkan bahwa saat ini tim dari Propam serta Itwasum sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan.
"Berkaitan dengan penembakan nanti kita sedang melakukan investigasi tim dari Propam, tim Itwasum sedang melakukan investigasi, ditunggu hasilnya nanti kita sampaikan lagi," terang Erlan pada Minggu (8/10/2023).