BeritaHits.id - Kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada 2016 kembali menjadi perbincangan setelah film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang.
Diketahui, film tersebut mengangkat soal kasus Kopi Sianida yang menyeret nama Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
Salah satu orang yang muncul dalam film tersebut adalah Otto Hasibuan. Pengacara Jessica Wongso ini mengungkit sejumlah kejanggalan yang menurutnya ada dalam kasus kliennya.
Hal ini yang kemudian disorot oleh pakar hukum sekaligus Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Ia menilai jika Otto Hasibuan tidak seharusnya mengungkit sejumlah kejanggalan kasus Kopi Sianida. Pasalnya, hal tersebut masuk ke dalam materi perkara.
"Seharusnya kalau orang paham hukum, film dokumenter seperti itu tidak lagi membahas kejanggalan. Karena apa, kita di fakultas hukum itu diajarkan postulat res judicata pro veritate habetur ," terang Eddy dikutip dari tayangan kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Selasa (10/10/2023).
"Artinya putusan pengadilan itu harus dianggap benar dan dihormati. Jadi sudah tidak ada lagi perdebatan apalagi kasus itu sudah diuji lima kali," imbuhnya.
Selain itu, salah satu jaksa yang menangani kasus Kopi Sianida, Shandy Handika, juga menyoroti pernyataan dari pengacara Jessica Wongso di film garapan Rob Smith tersebut.
"Pada saat dokumenter ini muncul, ini ternyata pihak penasihat hukum masuk pada materi perkara. Menggali lagi sesuatu yang sebenarnya sudah menjadi analisa dan perdebatan 2016. Kami menghindari itu, tapi pihak penasihat hukum membahas kejanggalan," ungkap Shandy.
Baca Juga:Pengacara Komentari Cecaran Hakim ke Jessica Wongso: Pertanyaan Bodoh