BeritaHits.id - Perkara kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi buah bibir. Publik rupanya menyoroti sejumlah kejanggalan di kasus yang berujung membuat Jessica Kumala Wongso dipenjara selama 20 tahun tersebut.
Salah satunya adalah ribut-ribut soal kadar sianida yang ada di tubuh Mirna. Bahkan beredar pula informasi tentang jasad Mirna yang negatif sianida pada 70 menit setelah kematian, tetapi kemudian ditemukan 0,2 miligram (mg) sianida pada 3 hari setelahnya.
Tak hanya janggal karena sianida yang semula tidak ada menjadi ada, publik juga menganggap kadar 0,2 mg terlalu kecil untuk membunuh seseorang. Hal inilah yang kemudian diluruskan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di podcast Denny Sumargo.
Prof Eddy Hiariej yang dihadirkan sebagai saksi ahli di persidangan kopi sianida tahun 2016 lalu menjelaskan duduk perkara keberadaan 0,2 mg sianida di tubuh Mirna yang didapat setelah mengambil sampel lambung, hati, dan empedunya.
Baca Juga:Jessica Wongso Sambat ke Teman Beberapa Hari Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Mirna: Aku Kalah
“Yang di-framing 0,2 mg per liter. Padahal kan kalau kita lihat kesimpulan Prof Budi Sampurna yang melakukan pemeriksaan sampel, kan natrium sianida 950 mg per liter. Jadi senyawa itu kan tidak bisa dipisahkan,” terang Eddy, dikutip pada Selasa (10/10/2023).
Eddy menyayangkan narasi di publik yang cuma menyebutkan sianidanya, yakni 0,2 mg, sementara dokter forensik Budi Sampurna yang dihadirkan di persidangan kala itu tidak memisahkan identifikasi senyawa racun di tubuh Mirna, yakni natrium sianida (NaCN) sebesar 950 mg.
“Jadi sianidanya 0,2 (mg), natriumnya dia nggak masukkan (sampai) 950 (mg)?” ujar Densu.
“Iya,” jawab Eddy. “Yang berkoar-koar kan hanya 0,2 mg per liter, padahal itu kan senyawa yang harus disatukan. Karena itu keterangan Budi Sampurna bukan hanya sianida, tapi natrium sianida, senilai 950 mg per liter.”