Tak Main-main, Syahrul Yasin Limpo Simpan Cek Rp2 Triliun sampai Ribuan Amunisi di Rumah Dinas?

Yang terbaru, Syahrul Yasin Limpo diduga diperas oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi yang terjadi.

Agatha Vidya Nariswari | Elvariza Opita
Kamis, 12 Oktober 2023 | 07:34 WIB
Tak Main-main, Syahrul Yasin Limpo Simpan Cek Rp2 Triliun sampai Ribuan Amunisi di Rumah Dinas?
Syahrul Yasin Limpo. (Instagram/@syasinlimpo)

BeritaHits.id - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat menggegerkan publik. Pasalnya, bukan cuma menemukan uang tunai lebih dari total harta kekayaan yang dilaporkannya, petugas juga menemukan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Syahrul.


Namun yang tak kalah mengejutkan, kini beredar kabar bahwa belasan senjata api tersebut juga disertai dengan ribuan amunisi.


Hal ini seperti diungkap di unggahan akun TikTok jurnalis Aiman Witjaksono. Bukan hanya itu, Aiman juga mengklaim adanya informasi soal keberadaan cek sebesar Rp2 triliun yang tentu nilainya berkali-kali lipat lebih besar dari uang tunai senilai Rp30 miliar di rumah dinas Syahrul.


“Ada hal yang menarik. Saya mendapatkan informasi terkait dengan cek dua triliun Rupiah yang ditemukan KPK pada saat penggeledahan,” tutur Aiman.

Baca Juga:KPK Ungkap Alasan Baru Umumkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka


“Ada pula senjata api dengan hampir seribu amunisi. Ada apa ini?” sambungnya, dikutip pada Rabu (11/10/2023).


Di sisi lain, setidaknya ada tiga klaster kasus yang menjerat politikus Partai NasDem tersebut. Pertama adalah korupsi, lalu senjata api, serta yang tak kalah panas adalah soal isu adanya pemerasan oleh pimpinan KPK.


Terkait isu ketiga, hal ini bermula dari beredarnya foto Syahrul kala bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah lapangan olahraga. Bahkan seorang atlet bulu tangkis disebut-sebut menjadi saksi pertemuan itu.


Sementara itu, KPK menyebut ada tiga klaster kasus korupsi di lingkup Kementerian Pertanian yang diduga menjerat Syahrul. Beredar kabar bahwa eks Gubernur Sulawesi Selatan itu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dan akhirnya dikonfirmasi pada Rabu (11/10/2023).


Namun terkait status hukum ini, Syahrul disebut menempuh sidang pra-peradilan. Syahrul sendiri diwakili oleh eks Jubir KPK, Febri Diansyah, sebagai kuasa hukumnya untuk tingkat penyidikan.

Baca Juga:Firli Bahuri Terseret Dugaan Pemerasan, KPK Pastikan Pengusutan Korupsi Eks Mentan SYL Tak Timbulkan Konflik Kepentingan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak