Tak Main-main, Syahrul Yasin Limpo Simpan Cek Rp2 Triliun sampai Ribuan Amunisi di Rumah Dinas?

Yang terbaru, Syahrul Yasin Limpo diduga diperas oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi yang terjadi.

Agatha Vidya Nariswari | Elvariza Opita
Kamis, 12 Oktober 2023 | 07:34 WIB
Tak Main-main, Syahrul Yasin Limpo Simpan Cek Rp2 Triliun sampai Ribuan Amunisi di Rumah Dinas?
Syahrul Yasin Limpo. (Instagram/@syasinlimpo)

BeritaHits.id - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat menggegerkan publik. Pasalnya, bukan cuma menemukan uang tunai lebih dari total harta kekayaan yang dilaporkannya, petugas juga menemukan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Syahrul.


Namun yang tak kalah mengejutkan, kini beredar kabar bahwa belasan senjata api tersebut juga disertai dengan ribuan amunisi.


Hal ini seperti diungkap di unggahan akun TikTok jurnalis Aiman Witjaksono. Bukan hanya itu, Aiman juga mengklaim adanya informasi soal keberadaan cek sebesar Rp2 triliun yang tentu nilainya berkali-kali lipat lebih besar dari uang tunai senilai Rp30 miliar di rumah dinas Syahrul.


“Ada hal yang menarik. Saya mendapatkan informasi terkait dengan cek dua triliun Rupiah yang ditemukan KPK pada saat penggeledahan,” tutur Aiman.

Baca Juga:KPK Ungkap Alasan Baru Umumkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka


“Ada pula senjata api dengan hampir seribu amunisi. Ada apa ini?” sambungnya, dikutip pada Rabu (11/10/2023).


Di sisi lain, setidaknya ada tiga klaster kasus yang menjerat politikus Partai NasDem tersebut. Pertama adalah korupsi, lalu senjata api, serta yang tak kalah panas adalah soal isu adanya pemerasan oleh pimpinan KPK.


Terkait isu ketiga, hal ini bermula dari beredarnya foto Syahrul kala bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah lapangan olahraga. Bahkan seorang atlet bulu tangkis disebut-sebut menjadi saksi pertemuan itu.


Sementara itu, KPK menyebut ada tiga klaster kasus korupsi di lingkup Kementerian Pertanian yang diduga menjerat Syahrul. Beredar kabar bahwa eks Gubernur Sulawesi Selatan itu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dan akhirnya dikonfirmasi pada Rabu (11/10/2023).


Namun terkait status hukum ini, Syahrul disebut menempuh sidang pra-peradilan. Syahrul sendiri diwakili oleh eks Jubir KPK, Febri Diansyah, sebagai kuasa hukumnya untuk tingkat penyidikan.

Baca Juga:Firli Bahuri Terseret Dugaan Pemerasan, KPK Pastikan Pengusutan Korupsi Eks Mentan SYL Tak Timbulkan Konflik Kepentingan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak