Otto Hasibuan Minta Mahkamah Agung Jangan Malu-Malu Buka Lagi Kasus Jessica Wongso

"Mahkamah Agung bisa menujukkan ini kembali, membuka kasus ini kembali, waduh keren banget," kata Otto.

Farah Nabilla | Dita Alvinasari
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 10:49 WIB
Otto Hasibuan Minta Mahkamah Agung Jangan Malu-Malu Buka Lagi Kasus Jessica Wongso
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]

BeritaHits.id - Kasus Mirna Salihin yang meninggal dunia akibat diracun sianida oleh Jessica Wongso kembali disorot setelah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso rilis di Netflix. Film ini mengulas kembali kasus yang menewaskan Mirna Salihin pada 2016.

Setelah menonton film dokumenter tersebut, banyak pihak yang kemudian membela Jessica Wongso. Mereka menilai jika wanita kelahiran 1988 itu tidak bersalah dalam insiden yang merenggut nyawa Mirna Salihin.

Sehubung dengan banyaknya opini Jessica Wongso tidak bersalah dalam kematian Mirna Salihin, ditambah dengan berbagai bukti yang dimilikinya, Otto Hasibuan berharap agar Mahkamah Agung kembali membuka kasus tersebut.

Pengacara Jessica Wongso ini menilai, publik pasti akan memberikan dukungan kepada Mahkamah Agung jika kembali membuka kembali kasus yang terjadi pada 2016 lalu itu.

Baca Juga:Ayah Mirna Sempat 'Gertak' Otto Hasibuan saat Bela Jessica Wongso: Lihat Dong yang Dilawan Siapa

"Mahkamah Agung bisa menujukkan ini kembali, membuka kasus ini kembali, waduh keren banget. Itu pasti semua mendukung," ujar Otto dikutip dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/10/2023).

"Saya meminta kepada Mahkamah Agung, tolong tidak perlu merasa malu, tidak ada menang kalah di sini," imbuhnya.

Selain itu, Otto Hasibuan juga berharap agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi turun tangan dalam kasus yang membuat kliennya divonis 20 tahun kurungan penjara tersebut.

"Dan kalau ini dilakukan oleh pemerintah, apalagi Pak Jokowi mau turun tangan, waduh keren banget," terang Otto.

Diketahui, Otto Hasibuan begitu ngotot menginginkan Mahkamah Agung kembali membuka kasus Kopi Sianida ini lantaran dirinya meyakini jika kliennya tidak bersalah.

Baca Juga:Kini Dihujat Gegara 'Ice Cold', Krishna Murti Pamer Penampakan Kopi Sianida: Jangan Diminum

"Saya yakini dia tidak berbuat. Tapi saya katakan tadi, hanya Tuhan yang tahu seratus persen apa yang terjadi, tapi 99,9 persen itu saya yakini dia tidak berbuat," jelas Otto.

Otto Hasibuan juga mengungkapkan jika Jessica Wongso enggan mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi. Alasannya karena putri Imelda Wongso tersebut enggan mengaku bersalah dalam kasus tersebut.

"Saya sampai menangis, 'Jessica kau grasi lah. Kalau kau grasi mungkin saya bisa meyakinkan presiden, Mahkaman Agung, dan sebagainya pihak-pihak otoritas yang bertanggung jawab supaya kamu dikasih keringanan atau dibebaskan'," cerita Otto.

"Tapi dia sendiri tidak mau. Dia bilang, 'Saya tidak akan mungkin mau mengakui suatu perbuatan yang tidak saya lakukan'. Dia bilang, 'Kalau nasib saya harus seperti ini apa boleh buat. Saya hanya bisa berdoa ke Tuhan'," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak