"Itu sebelum dia jadi wali kota, proses pemilihan Wali Kota Solo dari ranting cabang sudah terproses empat bulan memilih Purnomo-Teguh, tetapi Jokowi meminta ke Ibu Mega biar anaknya," kata Panda.
Padahal, pada Peraturan Partai (PP) PDIP nomor 25 menyebutkan jika ingin menjabat, maka perlu berproses di partai terlebih dahulu selama dua tahun.
![Politisi Senior PDIP Panda Nababan. [Tangkapan layar akun YouTube Total Politik]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/24/94556-politisi-senior-pdip-panda-nababan.jpg)
Sementara pemilihan wali kota di kubu PDIP biasanya dipilih dari bawah mulai ranting hingga cabang. Namun karena permintaan dari Jokowi, Megawati melanggar aturannya sendiri.
"Mega karena sayangnya pada Jokowi diabaikan itu [PP] diistimewakan lah itu," tandasnya.
Baca Juga:Gibran Sentil Netizen, Dua Kali Hina Prajurit Keraton Kasunanan Surakarta
Hal ini yang membuat Panda merasa ironis jika Gibran meninggalkan PDIP demi jabatan cawapres.
"Alangkah tragisnya dengan gampang ditinggal kalau Gibran maju [cawapres] keluar dari PDI Perjuangan enggak kebayang tata kramanya budayanya," tutur Panda.
"Apakah iya keluarga jokowi punya karakter seperti itu, pengorbanan di jajaran PDI Perjuangan solo yang sudah melakukan proses demokrasi dari ranting dan dapat Purnomo-Teguh sudah dikirim ke Jakarta, Jokowi datang minta anaknya, dengan pengorbanan besar PDIP luluskan lah anaknya," paparnya.