Curhat TKW Beli Cawat Rp 100 Ribu Dipajak Rp 800 Ribu, Klarifikasi Kemenkeu Diprotes: Kok Bisa?

Begini kata pihak Kemenkeu soal kasus Mbak Yuni.

Agatha Vidya Nariswari | Fita Nofiana
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 18:46 WIB
Curhat TKW Beli Cawat Rp 100 Ribu Dipajak Rp 800 Ribu, Klarifikasi Kemenkeu Diprotes: Kok Bisa?
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo [Antara]

BeritaHits.id - Media sosial belakangan dihebokan oleh curhatan TKW Hong Kong yang mengirim celana dalam seharga Rp 140 ribu tapi malah dipajak bea cukai sebsar Rp 800 ribu.

Curhatan perempuan bernama Yuni mencertiakan bahwa dirinya membeli celana dalam di Hong Kong seharaga 70 dolar Hong Kong (HKD) yang setara Rp 140 ribuan.

Tapi, Yuni kemudian dibuat heran dengan pajak bea cukai senilai Rp 800 ribu.

Viralnya pengakuan dari Yuni sontak mengundang atensi publik. Menanggapi riuhnya protes akan kasus Yuni, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo akhirnya membuat klarifikasi.

Baca Juga:Kemenkeu Lelang PS5 Harga Murah Rp 1 Juta, Ini Link Pendaftaran, Cara Ikut dan Syaratnya

"Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang. Sebagai info, Mbak Yuni ini cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia," tulis Yustisinus di akun X miliknya.

"Sebagai info, kiriman ini masuk jalur hijau, artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ yang tercantum sebagi USD, ternyata HKD," imbuhnya.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. [ANTARA/Citro Atmoko]
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. [ANTARA/Citro Atmoko]

Lebih lanjut, Yustisinus menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi pada pengirim dan penerima agar menggunakan keterangan spesifik, misal dolar hongkong maka perlu dijelaskan HKD.

"Terima kasih untuk perhatian dan dukungan yang diberikan," tandasnya.

Klarifikasi dari pihak Kemenkeu sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

Baca Juga:Fix Pacaran? Fuji Keceplosan Panggil Nama Asnawi Langsung Panik Sendiri

"Mestinya Bea Cukai tidak berasumsi, tapi konfirmasi dahulu. Yang pakai simbol $ kan ada banyak negara, termasuk SGP, Australia dll. Jangan langsung memutuskan USD," komentar warganet.

"Om prastowo, mau sampe kapan kejadian ini berulang terus gak cape klarifikasi terus? Reformasi dulu sudah SDM bea cukai," imbuh warganet lain.

"Tetep yang salah pengirim dan penerima?" tulis warganet di kolom komentar.

"Pegawai Bea cukainya tuh. Perlu dididik lagi agar tidak terulang terus hal-hal seperti ini. Secara logika saja sangat mudah untuk tahu itu $ HK ato USD, kok bisa salah" timpal lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak