Kisah Otto Hasibuan Bebaskan Preman Tak Bersalah

Otto disebut bisa meloloskan salah satu preman legendaris atas tudingan penembakan.

Ruth Meliana | Fita Nofiana
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 18:36 WIB
Kisah Otto Hasibuan Bebaskan Preman Tak Bersalah
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]

BeritaHits.id - Nama Otto Hasibuan memang tak lagi asing di dunia hukum. Pria yang jadi pengacara untuk Jessica Wongso itu rupanya pernah membebaskan seorang preman yang dituduh membunuh.

Melansir berbagai sumber, Otto pada tahun 1980-an berhasil membebaskan Johny Sembiring yang dituduh membunuh seorang Letkol.

Johny sendiri merupakan seorang preman yang disebut-sebut sebagai preman cerdas. Saat Itu Johny dianggap membutuh Letkol Penerbangan Steven Adam.

Sosok Johny Sembiring memang sangat menonjol. Ia dikenal sebagai preman intelek. Ia bahkan disebut pernah berhasil memanipulasi Perdana Menteri Malaysia pada tahun 1960-an, dengan tujuan untuk memperoleh uang melalui situasi politik yang tegang antara Indonesia dan Malaysia saat itu.

Baca Juga:4 Fakta Kabar Jessica Wongso Bakal Mengajukan PK, Kuasa Hukum Punya Bukti Baru

Pada 29 Mei 1983, Johny disebut bersalah atas kematian Letkol Penerbang Steven Adam. Johny disebut menembak Adam padahal beberapa saksi mengklaim bahwa Johny berada di Jakarta bersama keluarganya saat kejadian.

Sayangnya jaksa malah lebih mempercayai pengakuan saksi lain yang menyatakan bahwa Johny lah yang menembak Steven Adam.

Otto Hasibuan (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
Otto Hasibuan (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Hingga kemudian Mohammad Assegaf dan Otto Hasibuan jadi pembela Johny. Kedua pembela ini mempertanyakan jarak tembak yang tak sesuai dengan pernyataan saksi ahli.

Selain itu, Otto bersama Mohammad Assegaf terus mempertanyakan bukti yang disajikan oleh jaksa. Hingga akhirnya Otto dan Assegaf bisa membebaskan Johny dari tudingan jaksa yang bahkan disebut menyetir penyataan saksi.

Profil Otto Hasibuan

Baca Juga:Otto Hasibuan Bergetar Ajukan Banding Jessica Wongso: Lonceng Keadilan Mati

Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M lahir di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada 5 Mei 1955 merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menjabat periode 2020 - 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak