BeritaHits.id - Wayan Mirna Salihin mengembuskan napas terakhirnya pada 6 Januari 2016 setelah meminum es kopi bercampur racun sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Kasus pembunuhan ini sontak menjadi besar dan berujung membuat Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara.
Namun belakangan banyak yang tidak yakin dengan vonis tersebut setelah rilisnya film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso”.
Hal inilah yang tampaknya membuat saudara kembar Mirna, Sandy Salihin, geram dan mengunggah sejumlah hal di akun Instagram-nya.
Baca Juga:Gaduh Otto Hasibuan cs Sebut Jenazah Mirna Tak Diautopsi, Prof Eddy: Terlalu Bodoh!
Seperti dilihat pada Minggu (15/10/2023), Sandy tampak mengunggah tangkapan layar berkas perkara Jessica terutama deretan tindakan kriminal yang dilakukannya di Australia.
Termasuk yang menggegerkan adalah pengakuan Jessica soal keinginannya membunuh orang dengan racun.

Hal ini didapat dari kesaksian Kristie Carter yang merupakan atasan Jessica di NSW Ambulance. Kristie kemudian menceritakan momen di mana Jessica sempat dirawat di RS Royal Prince Alfred pada 28 Oktober 2015 setelah melakukan percobaan bunuh diri.
Saat itulah Kristie sempat menjenguk dan Jessica malah menyampaikan hal-hal mengerikan sembari mengungkap keinginan untuk keluar dari rumah sakit.
“Para bang*** di rumah sakit ini tidak mengizinkanku pulang dan mereka memperlakukan saya seperti pembunuh,” ucap Kristie di berkas kesaksiannya.
Baca Juga:Jessica Wongso Tau Dirinya Viral Lagi Usai Film Ice Cold Tayang di Netflix
“Seandainya saya ingin membunuh orang, maka saya tahu pasti caranya. Saya bisa mendapatkan pistol dan saya tahu dosis yang tepat,” sambungnya, yang kemudian di tayangan 60 Minutes Australia diperjelas sebagai dosis untuk meracuni seseorang.
- 1
- 2