Kandas Harapan Jadi Cawapres Usai Gugatan Ditolak MK, Gibran Santai: Makanya Jangan Nuduh!

Gugatan mengubah batas minimal usia capres-cawapres dari 40 ke 35 tahun disebut sebagai upaya untuk Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024.

Farah Nabilla | Elvariza Opita
Senin, 16 Oktober 2023 | 16:22 WIB
Kandas Harapan Jadi Cawapres Usai Gugatan Ditolak MK, Gibran Santai: Makanya Jangan Nuduh!
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA/Aris Wasita]

BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi telah resmi menolak gugatan perubahan batas minimal usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). Ketua MK Anwar Usman menegaskan bahwa pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

“Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, menolak permohonan para pemohon, untuk seluruhnya,” tutur Anwar Usman.

Keputusan MK ini seketika dikaitkan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut-sebut menjadi alasan gugatan itu diajukan. Pasalnya Gibran juga mengaku sudah diajak oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk menjadi cawapresnya.

Hal inilah yang kemudian ditanggapi oleh Gibran. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku tidak mengikuti perkembangan berita lantaran masih sibuk mengurusi berbagai hal untuk pembangunan Kota Solo.

Baca Juga:Ramai Putusan MK, Ingat Lagi Kata Kiai Cholil Nafis Soal Kematangan Usia 40 Tahun Menurut Al Quran

“Saya nggak tahu putusannya, kan baru aja selesai rapat,” kata Gibran, dikutip dari akun TikTok @infoseputarpresiden.

Sedangkan terkait penolakan MK, menurut Gibran adalah hal yang seharusnya tidak dia komentari.

“Ya nggak apa-apa (gugatan ditolak), kalau keputusan MK ya tanya MK. Tidak ada tanggapan, saya nggak mengikuti kan dari tadi rapat,” ucap Gibran.

Sementara terkait banyaknya narasi gugatan perubahan batas minimal usia capres-cawapres adalah untuk menyediakan karpet merah baginya juga hanya ditanggapi santai oleh Gibran.

Bahkan kemudian Gibran memberikan pesan menohok seperti meminta publik untuk tidak sembarangan menduga dan menuduh.

Baca Juga:Tudingan 'Mahkamah Keluarga' Tak Terbukti, Yusril Ihza: MK Tidak Mudah Diintervensi Siapapun

“Makanya jangan mengira-ngira, gitu lho. Jangan mengira-ngira, jangan menuduh, jangan demo, habis demo saya samperin nggak tahu demonya apa. Itu lho ya,” tegas Gibran.

Demo yang dimaksudnya adalah aksi topo bisu yang dilakukan sejumlah orang di depan rumah dinasnya. Namun saat dikejar oleh Gibran, para demonstran itu malah mengaku tidak tahu duduk perkara hal yang disuarakan sehingga Gibran menyarankan mereka untuk segera bubar dan kembali ke rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak