Gibran Ternyata Masih Bisa Jadi Cawapres Prabowo, Megawati Wanti-wanti Kader PDIP Jangan Lirik Partai Lain

Putusan MK soal kepala daerah di bawah 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres bak karpet merah untuk Gibran mendampingi Prabowo.

Farah Nabilla | Elvariza Opita
Senin, 16 Oktober 2023 | 19:02 WIB
Gibran Ternyata Masih Bisa Jadi Cawapres Prabowo, Megawati Wanti-wanti Kader PDIP Jangan Lirik Partai Lain
Duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disebut akan sulit diterima publik. (Foto dok. Tim Prabowo).

BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perubahan batas usia minimal capres dan cawapres. Namun MK juga mengambil keputusan yang mengejutkan, yakni mengizinkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk maju sebagai capres dan cawapres.


Dikutip dari Suara.com, putusan ini diambil usai menguji gugatan yang diajukan oleh mahasiswa UNS Almas Tsaqibirru Re A. MK sendiri berpendapat putusan ini untuk memberi kesempatan kepada banyaknya anak muda yang ditunjuk sebagai pemimpin daerah.


“Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah,” ujar Ketua MK Anwar Usman, dikutip pada Senin (16/10/2023).

Ketua MK, Anwar Usman. (Instagram/@antaranewscom)
Ketua MK, Anwar Usman. (Instagram/@antaranewscom)


Namun tentu saja putusan MK ini seketika dikaitkan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya putusan MK otomatis dianggap memberi angin segar untuknya yang memang belum berusia 40 tahun tetapi kini tengah menjabat sebagai kepala daerah.

Baca Juga:Pengagum Gibran Menang Gugatan di MK, Projo Segera Deklarasi Mr. G Jadi Cawapres Prabowo


Adalah bacapres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang disebut-sebut sudah meminang Gibran menjadi pendampingnya. Lantas dengan putusan MK ini, akankah Gibran menerima ajakan Prabowo tersebut?


Namun patut diingat pula bahwa Gibran merupakan kader PDI Perjuangan yang sekarang sudah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bacapres. Jadi apabila Gibran bersikeras menjadi cawapres Prabowo, putra sulung Presiden Joko Widodo itu tentu harus pindah partai.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bicara soal loyalitas terhadap kader-kader. (tangkap layar)
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bicara soal loyalitas terhadap kader-kader.


Menariknya, topik ini ternyata juga disentil oleh Megawati Soekarnoputri di acara Peresmian dan Penandatanganan Prasasti. Ketum PDIP tersebut awalnya menyinggung soal perjuangan Soekarno yang dimulai secara konsisten sejak masih berusia 16 tahun.


Hal inilah yang kemudian digarisbawahi oleh Megawati, “Beliau itu dengan konsekuen, makanya ibu meminta, kalian untuk konsekuen. Kalau sudah menjadi anggota partai, jangan melirik-lirik lagi untuk pindah partai. Itu tidak ada dedication of life-nya,” tutur Megawati.


Megawati lalu membandingkan konsistensi dan daya juang Soekarno tersebut dengan para kadernya di PDIP.

Baca Juga:Kini Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Pernah Diiming-imingi PDIP Jadi Wamenlu Jika Tetap Pilih Ganjar?


“Jangan asal pakai merah hitam begitu, saya PDI Perjuangan. Nggak ada artinya. Karena yang mau masuk kalian, bukan ibu suruh,” tandas Megawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak