BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi menjadi bulan-bulanan warganet setelah merevisi perkara batas minimal usia capres dan cawapres. Memang angkanya tetap minimal 40 tahun, tetapi berlaku pengecualian untuk mereka yang sudah berpengalaman menjadi kepala daerah.
Putusan ini dianggap menyediakan karpet merah untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024. Publik semakin geram setelah menyoroti profil Ketua MK, Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Jokowi alias paman Gibran. Bahkan belakangan MK disebut sebagai Mahkamah Keluarga karena dinilai melanggengkan politik dinasti.
Hal ini membuat MK dicap loyo dan belakangan dibandingkan dengan kinerja lembaga tersebut beberapa tahun silam. Salah satunya adalah momen ketika Menko Polhukam Mahfud MD masih menjabat sebagai Ketua MK dan dengan tegas mengusir pengacara dari ruang sidang.
Hal ini terjadi pada 24 Juni 2009 ketika MK menyelesaikan sengketa Pemilu. Lalu Gusti Randa menjadi kuasa hukum Partai Hanura dan bertindak sebagai pemohon di persidangan tersebut.
Baca Juga:Riwayat Mahfud MD di Bursa Cawapres: Kena PHP Jokowi, Fix Dampingi Ganjar?
Saat itu Mahfud sedang menerangkan sesuatu dan Gusti Randa tiba-tiba menginterupsi.
“Tidak ada interupsi,” tegas Mahfud, dikutip dari akun Twitter @kangmanto123, Rabu (18/10/2023).
Gusti Randa terus mendesak untuk interupsi tetapi Mahfud juga bersikeras menolaknya.
Gusti Randa lalu kembali bersilat lidah, “Saya hanya ingin meminta pendapat dari Majelis.”
Namun lagi-lagi dengan tegas hal ini ditolak oleh Mahfud, “Tidak ada pendapat. Kalau Saudara memaksa, Saudara saya minta keluar.”
Baca Juga:Sibuknya Kantor DPP PDIP Hari Ini: Umumkan Cawapres Ganjar, Gibran Menghadap Hasto
Namun ancaman ini ternyata tidak membuat Gusti Randa berhenti menyampaikan keluhannya. “Bagaimana dengan pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai di petitum?”
“Tidak ada, nanti saja,” ujar Mahfud MD dan bersiap untuk membacakan putusan MK.
Hal ini sontak membuat Gusti Randa kembali mencoba menginterupsi jalannya persidangan. Saat itulah Mahfud langsung mengambil langkah tegas dengan meminta Gusti Randa keluar dari ruang sidang.
“Keberatan Majelis, saya mau berbicara sebentar!”
“Saudara, Saudara perintahkan keluar.”
“Kalau saya tidak diberi kesempatan…” kata Gusti Randa yang akhirnya tak terselesaikan karena Mahfud sudah mengetukkan palu.
“Silakan keluar,” tuntut Mahfud tidak peduli dengan Gusti Randa yang masih terus berusaha menyampaikan pendapat walaupun mikrofonnya dimatikan. “Keluar saja. Ya sudah (kalau dianggap) tidak fair.”
Sikap inilah yang kemudian dipuji warganet. “Nah begini dong baru namanya Ketua MK, Tegas, berani dan jujur, Salut untuk pak Mahfud MD. MK yang sekarang jauh dari harapan. Jadi Cawapres mantap nih,” tulis @kangmanto123.
Belakangan Mahfud MD juga disebut-sebut akan menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Sebelumnya Mahfud MD juga hampir menjadi cawapres Jokowi pada tahun 2019.