Resmi Cawapres, Ingat Lagi Janji Lama Mahfud MD Hukum Mati Koruptor

Mahfud MD pernah berjanji akan menghukum mati koruptor apabila menjadi presiden. Akankah janji ini ditunaikan bila menjadi wapres Ganjar Pranowo?

Farah Nabilla | Elvariza Opita
Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:49 WIB
Resmi Cawapres, Ingat Lagi Janji Lama Mahfud MD Hukum Mati Koruptor
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Rakha)

BeritaHits.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah secara resmi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai cawapres untuk Ganjar Pranowo. Dalam sambutannya, Megawati mengklaim Mahfud adalah pendekar pembela rakyat kecil.


Hal ini tentu membuat figur Mahfud banyak digali masyarakat, termasuk pernyataan-pernyataan lawasnya. Salah satunya ketika Mahfud membeberkan janjinya apabila menjadi seorang presiden, sebagaimana dilihat di kilp video unggahan akun TikTok @karyono_28.


Tak main-main, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu secara tegas akan menghukum mati koruptor apabila mendapat amanah sebagai presiden. Dikutip dari SuaraJawaTengah.id, Mahfud menegaskan bahwa hukuman mati terhadap koruptor harus dilakukan bahkan tidak dalam kondisi krisis.


“Kalau saya jadi presiden, hukuman mati bagi koruptor harus diberlakukan tanpa syarat dalam keadaan krisis!” tegas Mahfud yang sedang jadi pembicara di salah satu stasiun televisi tersebut, dikutip pada Rabu (18/10/2023).

Baca Juga:Bantah PDIP dan Jokowi Pecah Kongsi, Puan Maharani: Semua Baik-baik Saja!


Hal ini tentu berlawanan dengan regulasi yang berlaku, yakni hukuman mati hanya bisa dijatuhkan kepada koruptor apabila Indonesia dalam keadaan krisis. “Coret krisisnya itu, pokoknya koruptor dihukum mati aja,” tuturnya.

Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD (Twitter/@ganjarpranowo)
Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD (Twitter/@ganjarpranowo)


Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkap penyebab maraknya korupsi di kalangan pejabat, yakni berkaitan dengan biaya politik yang sangat mahal.


“Yang saya lihat penyebab utama korupsi biaya politik terlalu mahal dan itu harus dibiayai sendiri. Sekarang kalau mau jadi anggota DPR dia harus bikin spanduk, iklan, dan sebagainya, itu tidak terbayangkan jumlahnya dengan gaji yang diterima,” beber Mahfud.


Menurut Mahfud, diperlukan perbaikan sistem politik Indonesia sehingga tidak memungkinkan terjadinya transaksi. Salah satunya dengan membiayai kegiatan politik di Tanah Air.


“Ada gagasan bagus biar biaya kegiatan politik itu ditanggung negara. Ini juga kan buat rakyat, tapi harus dibatasi dan jatahnya proporsional,” kata Mahfud.

Baca Juga:Pendekar Hukum dan Pembela Wong Cilik, Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo


Lalu Mahfud juga mengusulkan agar biaya saksi dibebankan kepada negara. “Jangan saksi itu dibebankan kepada calon, lalu calon setiap saksi dari setiap tingkatan sampai terkawal ke KPU,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak