BeritaHits.id - Anggota polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Bripda F, tengah menjadi sorotan publik usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 23 tahun. Korban mengaku diperkosa sebanyak 10 kali dan bahkan dipaksa untuk aborsi.
Pelaku dan korban diketahui sempat berpacaran. Namun, setelah lama tak berkomunikasi, Bripda F kembali datang dan melakukan hal keji tersebut. Apa yang dilakukan anggota polisi itu lantas membuat publik penasaran dengan profilnya. Berikut rangkumannya.
Profil Bripda F
Tak banyak informasi mengenai Bripda F. Hanya saja, ia diketahui bernama Fauzan dan saat ini usianya menginjak 23 tahun. Ia bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan kerap menjadi sopir untuk Wakil Direktur Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono.
Baca Juga:Nelayan Sulawesi Selatan Menembus Perbatasan Demi Ikan, Konflik dan Masalah Klasik BBM
Bripda F dan korban sempat berpacaran saat SMA, tepatnya pada 2016. Setelah menjalin hubungan selama tiga tahun, keduanya memutuskan untuk pisah. Namun, pada 2022, anggota polisi itu disebutkan kembali masuk ke kehidupan korban.
Bripda F menghubungi korban melalui nomor telepon rekan korban pada Desember 2022. Bripda F kala itu mengaku menyimpan video syur korban yang direkamnya saat mereka berpacaran. Ia lantas membujuk korban untuk menghapus file tersebut sendiri.
Hal itu adalah umpan agar korban mau bertemu dengannya. Namun, berkali-kali korban menolak. Hingga akhirnya pada Sabtu (4/3/2023), Bripda F menghubungi korban untuk ikut reuni teman SMA. Korban pun sepakat demi video syur di ponsel pelaku terhapus.
Namun, pelaku malah datang ke rumah kontrakannya di Makassar. Korban sontak terkejut dan heran, bagaimana Bripda F bisa mengetahui kediamannya. Saat itu, pelaku memaksa berhubungan intim hingga membenturkan kepala korban dan melemparnya ke kasur.
Pemerkosaan itu diakui korban sempat terjadi di rumah atasannya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Ia diajak pelaku untuk barbeku di sana. Saat ditanya, atasan mengaku tak mengetahui perilaku keji yang dilakukan bawahannya.
Baca Juga:Britney Spears Akui Pernah Aborsi Anak Justin Timberlake
Korban bahkan sampai hamil, namun Bripda F malah memintanya menggugurkan kandungan. Upaya ini diketahui saat pelaku membeli obat penggugur janin.
Tindakan keji Bripda F menyita perhatian Kompolnas. Mereka akan mengirim surat, meminta agar Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan kasus ini sampai tuntas. Sementara itu, pihak Polda Sulsel mengatakan kekinian pelaku tengah dalam pengusutan.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebut belum ada kepastian apakah Bripda F diproses disiplin atau pelanggaran kode etik Polri. Lalu, terkait laporan pidana yang dibuat korban, ia mengatakan belum ada progres yang signifikan.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Muhammad Ikhsan menyebut bahwa Polda Sulsel ogah-ogahan mengusut laporan kliennya. Sebab, kata dia, kasus ini mandek selama 3 bulan sehingga tak ada perkembangan. Bahkan, penyidiknya sampai ganti lima kali.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti