BeritaHits.id - Mahfud MD belakangan menjadi perhatian publik usai ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. Mahfud sediri sebelumnya pernah menjadi Ketua Tim Sukses (Timses) Prabowo Subianto saat Pilpres 2014 lalu.
Mahfud sendiri mengakui bahwa dia membuat perjanjian dengan Prabowo sebelum bersedia menjadi timsesnya.
"Saya kan pernah [jadi] tim pemenangannya ketika 2014, saya lah ketua timnya, waktu itu ada perjanjian tertulis saya dengan Pak Prabowo," ujar Mahfud MD dalam cuplikan video yang diunggah akun TikTok @bentengprabowo.
Menurut Mahfud MD perjanjian itu berisi jika Prabowo menang, maka Mahfud meminta jadi Jaksa Agung.
Baca Juga:Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Pernah Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T yang Kini Kasusnya Menguap
"Kalau saya jadi jaksa agung, saya ingin nangkapi orang-orang yang macam-macam saya bilang yang saya minta empat menteri yang saya usulkan ke bapak, untuk diprioritaskan saja," kata Mahfud MD.
Permintaan Mahfud MD kemudian ditanda tangani oleh Prabowo. Sayangnya Prabowo kala itu kalah dari Jokowi.
Mahfud kemudian undur diri setelah menyelesaikan tugas sebagai timses Prabowo. Sebelum undur diri, orang-orang di pihak Prabowo meminta untuk mengajukan keraguan hasil Pemilu 2014 ke MK.
Mendengar ada pihak yang mau ajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi, Mahfud meminta Prabowo untuk tak melakukan hal tersebut.
"Bilang ada yang curang, saya bilang enggak ada kecurangan, saya tahu saya mantan ketua MK, ada kecurangan itu kecil [di bawah] sifatnya horizontal, akhinrya saya keluar," tandasnya.
Baca Juga:Momen Megawati Sapa Sandiaga Uno Saat Pengumuman Cawapres Ganjar: Jangan Lupa Lho, Beliau Itu ...