Otto Hasibuan Siap Ajukan PK demi Bebaskan Jessica Wongso, Ternyata Punya Bukti Baru dari Prof Eddy?

Otto Hasibuan menyinggung Prof Eddy Hiariej ketika membahas soal rencana PK kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Farah Nabilla | Elvariza Opita
Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:22 WIB
Otto Hasibuan Siap Ajukan PK demi Bebaskan Jessica Wongso, Ternyata Punya Bukti Baru dari Prof Eddy?
Kolase potret Prof Eddy Hiariej dan Otto Hasibuan. (YouTube)

BeritaHits.id - Otto Hasibuan mengaku sedang bersiap-siap untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus kopi sianida yang membuat kliennya, Jessica Kumala Wongso, dipenjara selama 20 tahun.

“Kita memang akan melakukan upaya hukum ya, PK dan sebagainya lah upaya hukumnya,” tutur Otto, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (18/10/2023).

Tentu saja diperlukan bukti baru alias novum untuk bisa membuat permohonan PK kasus kopi sianida diterima oleh majelis hakim.

Namun alih-alih membeberkan bukti baru yang akan diajukan, Otto malah mengaku lebih fokus pada pernyataan saksi ahli pihak kejaksaan Prof Eddy Hiariej. Pasalnya Prof Eddy menegaskan bahwa tidak ada autopsi adalah pertanda bahwa kasus tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga:Otto Hasibuan: Jessica Wongso Semedi untuk Lupakan Peristiwa Kopi Sianida

Meski tak menjelaskan gamblang bahwa inilah bukti baru yang akan diajukan, Otto mengaku senang lantaran pernyataan Prof Eddy dapat menguatkan dalil dari pihaknya. Sebab selama ini kubu Jessica memang mengklaim jenazah Wayan Mirna Salihin tidak diautopsi.

“Yang paling membuat saya berbahagia saat ini, itu ada pernyataan dari Prof Eddy, Wamen kita, mengatakan dia confirm no autopsy no case. Jadi kalau memang tidak ada autopsi, menurut dia juga ternyata tidak bisa ada kasus. Itu yang membuat saya bahagia, jadi sudah confirm,” terang Otto.

“Persoalan apakah diautopsi atau tidak, tentunya kami meyakini bahwa tidak ada autopsi, berdasarkan keterangan dari saksi yang melakukan visum et repertum, yakni dr. Slamet,” sambungnya.

Malah Otto kemudian mengucapkan terima kasih karena Prof Eddy sudah mengonfirmasi pernyataannya. “No autopsy no crime, karena itu berarti semua pihak sudah harus menyadari bahwa kasus ini harus ditutup seharusnya. Persoalannya sekarang karena sudah terlanjur dia dihukum, bagaimana caranya membukanya?” kata Otto.

Menurut Otto, pihaknya akan menggunakan hukum progresif untuk menyelamatkan Jessica dari kemungkinan peradilan yang sesat. Karena itulah Otto juga berharap Mahkamah Agung dan lembaga penegak hukum Indonesia bisa membantu mencarikan jalan keluar untuk Jessica yang diyakininya tidak bersalah.

Baca Juga:Otto Hasibuan Skakmat Prof Eddy yang Sebut Jessica Wongso Kerja di Farmasi: Dari Mana Dapat Cerita Itu?

“Kalau sungguh-sungguh meyakini, mengetahui, bahwa Jessica tidak bersalah, tidak mungkin dong dibiarkan begitu. Hanya demi, ‘Oh supaya hukumnya pasti nggak boleh dibuka lagi’, nggak boleh dong kayak gitu. Harus hukumnya progresif, harus mencari kebenaran,” pungkas Otto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak