BeritaHits.id - Kabar terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dua tahun lalu berhasil terungkap. Pelaku pembunuhan atas korban bernama Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ini ternyata merupakan kerabat dari korban sendiri yang diketahui berinisial MR.
"Pelaku berinisial M Ramdanu (MR) alias Danu Senin, kemarin menyerahkan diri ke Polda Jabar dan langsung dilakukan penahan," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan pada Selasa (17/10/2023).
Surawan mengatakan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak merupakan kerabat dari korban yang sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar dua tahun lalu.
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Baca Juga:Profil Ramdanu alias Danu: Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Tahun Sembunyi
Sebelumnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sempat menjadi kasus yang cukup ramai dibicarakan. Sebab korban ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alphard di halaman rumah korban.
Perjalanan kasus pembunuhan Subang ini pun tergolong panjang. Karena hingga Minggu (15/10/2023) masih belum ditemukan titik terang. Bahkan sampai terjadi pergantian Kapolda Jawa Barat beberapa kali kasus pembunuhan di Subang tak terselesaikan.
Sebelum Danu ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, dilakukan juga tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik oleh tim penyidik.
Hingga kini, Polisi telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak ini. Hal itu diungkapkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, yaitu suami dari korban Tuti. Yosep sendiri juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Kelima tersangka yang dimaksud adalah M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (Suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak dari Mimin).
Meskipun begitu, kuasa hukum Yosep, Rohman menyatakan bahwa Yosep bersama istri muda dan anak-anaknya tetap bersikukuh menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam aksi pembunuhan sadis itu.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih bersikukuh dalam keterangannya tidak melakukan, bahkan Bu Mimin, Arighi dan Abi mengaku tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," kata Rohman, Selasa (17/10/2023).
Rohman juga mengaku belum mengetahui perihal keterlibatan kliennya dalam kasus ini. Menurutnya, informasi lebih lanjut soal keterlibatan para tersangka akan segera disampaikan oleh polisi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama