Jalan Panjang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 2 Tahun Pelaku Bungkam, 124 Saksi hingga 5 Tersangka

Setelah dua tahun tidak ada titik terang, kini diduga pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Subang menyerakan diri ke Polda Jabar.

Rifan Aditya
Kamis, 19 Oktober 2023 | 07:21 WIB
Jalan Panjang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 2 Tahun Pelaku Bungkam, 124 Saksi hingga 5 Tersangka
Inilah foto terakhir Amel korban pembunuhan di Subang, sebelum dibunuh. [Hops.id] - Jalan Panjang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 2 Tahun Pelaku Bungkam, 124 Saksi hingga 5 Tersangka

BeritaHits.id - Kabar terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat  dua tahun lalu berhasil terungkap. Pelaku pembunuhan atas korban bernama Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ini ternyata merupakan kerabat dari korban sendiri yang diketahui berinisial MR.

"Pelaku berinisial M Ramdanu (MR) alias Danu Senin, kemarin menyerahkan diri ke Polda Jabar dan langsung dilakukan penahan," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan pada Selasa (17/10/2023).

Surawan mengatakan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak merupakan kerabat dari korban yang sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar dua tahun lalu.

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca Juga:Profil Ramdanu alias Danu: Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Tahun Sembunyi

Sebelumnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sempat menjadi kasus yang cukup ramai dibicarakan. Sebab korban ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alphard di halaman rumah korban.

Perjalanan kasus pembunuhan Subang ini pun tergolong panjang. Karena hingga Minggu (15/10/2023) masih belum ditemukan titik terang. Bahkan sampai terjadi pergantian Kapolda Jawa Barat beberapa kali kasus pembunuhan di Subang tak terselesaikan.

Sebelum Danu ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, dilakukan juga tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik oleh tim penyidik.

Hingga kini, Polisi telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak ini. Hal itu diungkapkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, yaitu suami dari korban Tuti. Yosep sendiri juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Kelima tersangka yang dimaksud adalah M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (Suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak dari Mimin).

Baca Juga:Tingkah Rauf Sehari Sebelum Dibunuh Ibu Kandung, Bocah 13 Tahun Rajin Bersih-bersih dan Suka Tidur di Atas Kandang Sapi

Meskipun begitu, kuasa hukum Yosep, Rohman menyatakan bahwa Yosep bersama istri muda dan anak-anaknya tetap bersikukuh menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam aksi pembunuhan sadis itu.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih bersikukuh dalam keterangannya tidak melakukan, bahkan Bu Mimin, Arighi dan Abi mengaku tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," kata Rohman, Selasa (17/10/2023).

Rohman juga mengaku belum mengetahui perihal keterlibatan kliennya dalam kasus ini. Menurutnya, informasi lebih lanjut soal keterlibatan para tersangka akan segera disampaikan oleh polisi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak