Psikolog Forensik Wanti-wanti Polisi Soal Kasus Subang: Jangan Serta-merta Percaya Pengakuan Danu

"Di dalam psikologi forensik ada istilahnya false confession yaitu pengakuan yang keliru," ujar Reza.

Agatha Vidya Nariswari | Dita Alvinasari
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 08:19 WIB
Psikolog Forensik Wanti-wanti Polisi Soal Kasus Subang: Jangan Serta-merta Percaya Pengakuan Danu
Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang. (istimewa)

BeritaHits.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sedang menjadi sorotan publik. Setelah dua tahun berlalu tanpa kejelasan, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan 5 tersangka atas kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Terkuaknya kelima tersangka tersebut bermula karena salah satu tersangka yakni Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat pada Selasa (17/10/2023). Ia mengaku bersalah dan mengungkap nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Yosep Hidayah, Mimin,  Arighi, dan Abi. 

Menyorot kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang kini mulai terungkap karena pengakuan Danu, psikolog forensik Reza Indragiri mewanti-wanti pihak kepolisian agar tak langsung mempercayai pengakuan dari kaki tangan Yosef Hidayah tersebut.

"Dari sudut pandang psikologi forensik saya memiliki alasan untuk betul-betul mewanti-wanti teman-teman di Polda Jabar agar tidak serta-merta percaya terhadap apa yang disebut dengan pengakuan, termasuk pengakuan dari orang yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan," kata Reza dikutip dari unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga:Dua Tahun Tak Terungkap, Yosef Hidayat Jadi Sorotan Sebagai Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak

Reza Indragiri membeberkan jika pengakuan dari Danu terkait kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut belum tentu valid dan bisa merusak proses penegakan hukum. Ia juga turut menyinggung adanya volunteery false confession dalam sebuah kasus.

"Dalam psikologi forensik sudah sampai pada titik kesimpulan bahwa barang yang paling merusak proses penegakan hukum, barang yang potensial mengganggu pengungkapan kebenaran kalau enggak bukan adalah pengakuan," terang Reza. 

"Di dalam psikologi forensik ada istilahnya false confession yaitu pengakuan yang keliru. Salah satu jenis false confession adalah volunteery false confession. Ada orang yang secara suka rela, secara sengaja, secara sadar memberikan informasi yang palsu kepada otoritas penegak hukum," jelas Reza.

Ia pun meminta agar pihak kepolisian bukan hanya menggali pengakuan dari Danu, tapi juga mencari bukti-bukti tambahan.

"Yang saya ingin katakan adalah polisi sepatutnya lebih dari sekadar mencari pengakuan, alat-alat bukti tambahan sangat perlu untuk memastikan kasus ini bisa berlanjut," pungkasnya.

Baca Juga:Saksi Kunci Beberkan Semuanya, Polisi Cari Golok Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak