Siapa Bos Sultan Arisan di Ende yang Ditangkap Polisi? Ibu Rumah Tangga Tipu Rp 3 Miliar

Cermati sekilas penjelasan tentang siapa bos Sultan Arisan di Ende yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu!

Rifan Aditya
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14:21 WIB
Siapa Bos Sultan Arisan di Ende yang Ditangkap Polisi? Ibu Rumah Tangga Tipu Rp 3 Miliar
Uang arisan online [shutterstock] - Siapa Bos Sultan Arisan di Ende yang Ditangkap Polisi? Ibu Rumah Tangga Tipu Rp 3 Miliar

BeritaHits.id - Masyarakat Ende dikejutkan dengan penangkapan seorang admin dari grup Sultan Arisan oleh pihak kepolisian. Meski di area tersebut namanya cukup dikenal, namun sebenarnya siapa bos Sultan Arisan di Ende yang ditangkap polisi ini?

Kasus ini kemudian diungkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari tiga orang korban dari arisan tersebut. Berkedok sebuah bisnis, Sultan Arisan ini justru menjadi lubang kerugian bagi orang-orang yang turut di dalam bisnisnya.

Siapa Bos Sultan Arisan di Ende?

Adalah Fitriah, alias FH, alias Mbak Ve yang berusia 26 tahun yang menjadi dalang dibalik penipuan yang terjadi ini. Ia merupakan seorang ibu rumah tangga yang mengelola arisan online bertajuk "Sultan Online" yang kemudian melakukan tindak penipuan pada peserta yang sudah turut dalam bisnisnya ini.

Baca Juga:Lansia Bos Percetakan Asal Jebres Ketiban Sial, Sudah Pailit Malah Dipidanakan

Penangkapan sendiri dilakukan di kios hijau depan gedung Golkar Kabupaten Ende, yang terletak di Jalan Wirajaya, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH., ia kini  mendekam di tahanan Polres Ende.

Aksi penipuan ini dilakukan melalui sebuah akun Facebook yang mempromosikan bisnis arisan online dengan keuntungan yang ditawarkan mencapai 30%. Tidak heran jika dengan angka ini banyak orang yang tergiur dan kemudian menyetorkan sejumlah uang pada FH ini.

Kerugian yang ditimbulkan dari aksi penipuan ini ternyata cukup besar, mencapai angka lebih dari Rp 3 miliar.

Modus yang Digunakan

Modus yang digunakan pelaku sendiri sebenarnya cukup sederhana. Pelaku membuat kesepakatan dengan korban, untuk mendonasikan uang padanya dengan keuntungan dari modal per bulan hingga 30%.

Baca Juga:Yadi Sembako Ngaku Begini saat Mau Saja Teken Cek Kosong Gus Anom

Keuntungan ini kemudian akan diberikan dengan cara ditransfer lewat sebuah bank, dan akan dikembalikan pada tanggal yang telah disepakati.

Salah satu korban yang menyetujui hal ini kemudian mengirimkan modal Rp 21.000.000, dengan rincian Rp 20.000.000 sebagai modal, dan Rp 1.000.000 lain sebagai biaya administrasi.

Pada periode awal, korban masih mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, sehingga ia kembali menyetorkan sejumlah uang.

Tapi setelah diberikan lagi sejumlah uang, keuntungan yang dijanjikan tidak lagi dikirimkan. Di sinilah kemudian korban kemudian melaporkan pihak FH pada pihak kepolisian.

Itu tadi sekilas mengenai informasi siapa bos Sultan Arisan di Ende yang ditangkap polisi belakangan ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga menikmati akhir pekan!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak