Mahfud MD Sentil Isu Gibran Cawapres Prabowo dan Dinasti Politik: Tahu Malu Atau Tidak?

'Takut dosa apa tidak?' ujar Mahfud MD soal politik dinasti.

Chyntia Sami Bhayangkara | Elvariza Opita
Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:30 WIB
Mahfud MD Sentil Isu Gibran Cawapres Prabowo dan Dinasti Politik: Tahu Malu Atau Tidak?
Mahfud MD (Instagram/@mohmahfudmd)

BeritaHits.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka semakin ramai diisukan akan merapat ke Partai Golkar demi menjadi cawapres Prabowo Subianto. Hal ini sontak membuat keluarga Presiden Joko Widodo dicap melanggengkan politik dinasti.

Namun tudingan politik dinasti ini belakangan dibantah oleh Mahfud MD. Hadir bersama Ganjar Pranowo di wawancara bersama Najwa Shihab, Mahfud menegaskan bahwa manuver politik yang sedang terjadi sekarang tidak melanggar tatanan hukum negara.

Dinasti politik itu sebenarnya bukan ada di negara demokrasi biasanya,” tutur Mahfud, dikutip pada Minggu (22/10/2023).

Karena itulah Mahfud mengaku tidak bisa mengambil tindakan apapun terkait politik dinasti, bahkan meski menjabat sebagai Menko Polhukam, karena memang tidak ada hukum yang dilanggar.

Baca Juga:Billboard Ganjar Pranowo-Mahfud Ramai di Palembang, Suara Warga Beragam Dukungan


“Saya mau melarang pakai apa, wong hukum membenarkan? Itu soal kepantasan, soal etik, moralitas dia. Dia melakukan itu untuk kepentingan negara atau tidak? Jadi nggak ada larangan dinasti politik kalau dalam arti keluarga menjadi pejabat,” ujar Mahfud.

Alih-alih masalah hukum, Mahfud menilai norma etik dan moral lah yang dipertanyakan di sini. “Secara hukum dia nggak berdaya untuk melarang karena hukum mengatakan boleh, tapi secara etik, moral?” kata Mahfud.

Ditegaskan Mahfud, kehidupan bernegara bukan hanya soal melanggar hukum atau tidak, tetapi ada aspek-aspek lain seperti etika, kepantasan, dan moral. “Itu kan bukan hukum. Pelanggaran terhadap ini hanya bisa diproses melalui sanksi sosial, mungkin sanksi politik dalam artian kepercayaan publik kepadanya runtuh,” terang Mahfud.

“Tapi kalau secara hukum tidak ada yang bisa melarang. Ya cuma tahu malu atau tidak? Pantas atau tidak? Takut dosa apa tidak kalau di dalam agama? Tapi mau dipenjara, mau di bawah pengadilan, nggak bisa, wong hukumnya membolehkan,” pungkasnya.

Baca Juga:Isi 2 Surat Prabowo Subianto ke Presiden Jokowi Jelang Deklarasi Pasangan Capres-Cawapres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak