"Dia menempatkan anaknya Kaesang sebagai koordinator untuk menjaga jaringan relawan Jokowi," kata Faizal.
Gibran Wali Kota hingga Cawapres
Gibran Rakabuming Raka kini tengah diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Pengusungan Gibran disampaikan usai putusan MK terkait syarat capres-cawapres.
Padahal Gibran sendiri belum lama malang melintang di kancah politik. Gibran belum genap tiga tahun menjadi Wali Kota Solo dan belum genap lima tahun pula menjadi kader partai di PDIP.
Melenggangnya Gibran yang disebut akan maju jadi RI 2 itu juga diduga telah direstui Presiden Jokowi. Presiden mengungkapkan bahwa sebagai orangtua dia hanya bisa mendukung.
"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui. Karena (Gibran) sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," kata Jokowi di tengah perayaan Hari Santri.
Soal cawe-cawe Jokowi, putusan MK terkait dikabulkannya sebagian gugatan usia capres-cawapres menurut Faizal Assegaf adalah bentuk hadiah untuk Gibran.
Pasalnya Ketua MK, yakni Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi yang juga paman dari Gibran.
"Putusan MK ini untuk memepersembahkan kado politik untuk putra presiden, enggak ada pemuda lain hanya satu nama, Gibran, Gibran, Gibran, keputusan ini hanya untuk melayani bocah karbitan istana," tutur Faizal.
Baca Juga:Beri Tanggapan Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ernest: Atur Aja, Bos
![Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2023). [Suara.com/Rakha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/21/18933-gibran-rakabuming-raka-dan-airlangga.jpg)
Dukungan Jokowi pada karir politik Gibran juga sudah diberikan saat anaknya mau mencalonkan diri jadi wali kota.
Pasalnya politikus senior PDIP Panda Nababan menyebut majunya Gibran sebagai Wali Kota Solo adalah bentuk permohonan Jokowi yang dikabulkan Megawati Soekarnoputri.
Panda menyatakan bahwa sebelum Gibran dimajukan jadi Wali Kota Solo, PDIP sebenarnya sudah memiliki calon yang bakal diajukan, yakni pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa.
"Itu sebelum dia jadi wali kota, proses pemilihan Wali Kota Solo dari ranting cabang sudah terproses empat bulan memilih Purnomo-Teguh, tetapi Jokowi meminta ke Ibu Mega biar anaknya," kata Panda.
Padahal pada Peraturan Partai (PP) PDIP nomor 25 menyebutkan jika ingin menjabat, maka perlu berproses di partai terlebih dahulu selama dua tahun.
Sementara pemilihan wali kota di kubu PDIP biasanya dipilih dari bawah mulai ranting hingga cabang. Namun karena permintaan dari Jokowi, Megawati melanggar aturannya sendiri.