BeritaHits.id - Media sosial belakangan dihebohkan dengan sosok Samuel Sunarya, seorang pria asal Bandung yang secara acak mengancam lakukan pembunuhan.
Samuel secara acak mengirim pesan di Instagram pada perempuan-perempuan yang bakal dia sasar. Samuel kemudian mendatangi korban dan langsung menyerang korban dengan pisau lipat.
Tabiat buruk Surya mulai terungkap saat dia menyerang seorang dokter gigi bernama Vissi El Alexandra di Bandung. Bermula dari Surya mengirim pesan lewat Instagram.
"Bos masih hidup? gelut yu, lagi pingin bunuh orang aja," pesan Samuel pada Vissi.
Baca Juga:Trofi Piala Dunia U-17 Dipadati Warga Bandung di CFD Dago, Ratu Tisha Titip Pesan Ini untuk Pemda
Ancaman Samuel bukan sembarang ancaman belaka, pasalnya dia mendatangi tempat kerja sang dokter Gigi.
Melalui rekaman CCTV, tampak Samuel yang nyelonong masuk kemudian mengajak cekcok korbannya. Tak mau ribut di dalam ruangan, korban mengajak Samuel ke luar ruangan.
Kemudian dengan brutal Samuel menyerang korban dengan pisau lipat hingga terluka di beberapa bagian tubuhnya.
"Mau ditusuk tapi untuk ditangkap jadi enggak kena, dipukul dua kali, mencoba menikam tiga kali, terkena sayatan satu kali," tulis Vissipada video yang diunggah ulang akun X @otkoil.
Saat korban diserang akhirnya banyak warga yang membantu dan dilerai sehingga Samuel berujung kabur.
Baca Juga:Nathalie Holscher Dekat dengan Pria Bule, Sule Ogah Kalah Langsung Pepet Selebgram Cantik
Dokter gigi tersebut mengaku bahwa dia tak mengenal Samuel sama sekali.
Dokter Vissi rupanya bukan korban satu-satunya, korban lain juga mengungkap bahwa dirinya pernah diteror oleh Samuel.
Samuel disebut mengrim pesan pada korban lain dan langdung mendatangi depan rumah korban.
"Hai pecundang, sudah siap mati?" ancam Samuel pada korban lain yang turut speak up.
Menurut kesaksian korban, Samuel terekam dalam CCTV rumah dan menunggunyakeluar.
"Memang serandom itu jadi please hati-hati," tulis korban.
Usut punya usut rupanya Samuel tak hanya membawa pisau lipat namun juga menggendong pitol di punggungnya.
Kepolisian akhirnya meringkuss Samuel meski sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, Samuel Sunarya sudah ditetapkan jadi tersangka.
Samuel disangkakan dengan pasal 351 dan 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tiga tahun.