Nama MK Berubah Jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps, Ulah Siapa?

Pencarian alamat Mahkamah keluarga muncul di Google Maps.

Farah Nabilla | Fita Nofiana
Selasa, 24 Oktober 2023 | 11:49 WIB
Nama MK Berubah Jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps, Ulah Siapa?
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan tengah menjadi perbincangan usai putusan terkait usia calon wakil presien (cawapres).

Tengah menjadi bulan-bulanan publik, belakangan muncul sebuah alamat Mahkamah Keluarga dalam pencarian fitur Google Maps.

Pada penelusuran fitur Google Maps pada Senin (23/10/2023), alamat Mahkamah Keluarga sama dengan Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Keluarga tersebut berlokasi di Jl. Merdeka Barat No.6 RT 2/ RW 3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga:Putusan MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Mahfud MD: Kalau Diperdebatkan Malah Bahayakan Bangsa

Meski alamatnya sama, namun alamat Mahkamah Keluarga belum ada review, foto hingga kolom penilaian (rates) dari masyarakat. Alamat ini tampak seperti baru yang diduga dibuat oleh warganet.

Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]

Diketahui bahwa istilah Mahkamah Keluarga sendiri merupakan sindiran yang ditunjukan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia capres-cawapres.

Keputusan MK tersebut digadang-gadangkan sebagai taktik untuk memuluskan langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Disebut Mahkamah Keluarga juga terkait dengan posisi ketua MK yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus paman Gibran. Gibran sendiri belakangan sudah diajukan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Respons Anwar Usman

Baca Juga:4 Jalan Mulus Prabowo-Gibran, Putusan MK Mempermudah hingga Restu Jokowi

Ketika ditanya soal sindiran Mahkamah Keluarga, Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa dirinya bekerja sesuai aturan sebagai hakim.

"Saya perlu sampaikan bahwa saya menjadi hakim mulai 1985, itu sudah menjadi calon hakim sampai sekarang. Jadi sudah 30 sekian tahun. Ya alhamdulillah, saya menegang teguh sumpah saya sebagai hakim. Menegang teguh amanah dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar, amanah dalam agama saya yang ada dalam Al-Qur'an," kata Anwar Usman dalam jumpa pers soal pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak