BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan tengah menjadi perbincangan usai putusan terkait usia calon wakil presien (cawapres).
Tengah menjadi bulan-bulanan publik, belakangan muncul sebuah alamat Mahkamah Keluarga dalam pencarian fitur Google Maps.
Pada penelusuran fitur Google Maps pada Senin (23/10/2023), alamat Mahkamah Keluarga sama dengan Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Keluarga tersebut berlokasi di Jl. Merdeka Barat No.6 RT 2/ RW 3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga:Putusan MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Mahfud MD: Kalau Diperdebatkan Malah Bahayakan Bangsa
Meski alamatnya sama, namun alamat Mahkamah Keluarga belum ada review, foto hingga kolom penilaian (rates) dari masyarakat. Alamat ini tampak seperti baru yang diduga dibuat oleh warganet.
![Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/11/52385-jokowi-anwar-usman-gibran-gibran-rakabuming-raka-mahkamah-keluarga.jpg)
Diketahui bahwa istilah Mahkamah Keluarga sendiri merupakan sindiran yang ditunjukan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia capres-cawapres.
Keputusan MK tersebut digadang-gadangkan sebagai taktik untuk memuluskan langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
Disebut Mahkamah Keluarga juga terkait dengan posisi ketua MK yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus paman Gibran. Gibran sendiri belakangan sudah diajukan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Respons Anwar Usman
Baca Juga:4 Jalan Mulus Prabowo-Gibran, Putusan MK Mempermudah hingga Restu Jokowi
Ketika ditanya soal sindiran Mahkamah Keluarga, Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa dirinya bekerja sesuai aturan sebagai hakim.
- 1
- 2