Kesalnya Anwar Usman Tiba-Tiba Disinggung Perkara Paman Gibran di Sidang Putusan MK: Tidak Ada Interupsi!

'Kalau sidang putusan begini nggak ada interupsi,' ungkap Ketua MK Anwar Usman saat kuasa hukum menyentil soal Gibran.

Farah Nabilla | Elvariza Opita
Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:38 WIB
Kesalnya Anwar Usman Tiba-Tiba Disinggung Perkara Paman Gibran di Sidang Putusan MK: Tidak Ada Interupsi!
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

BeritaHits.id - Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tidak lepas dari sorotan publik setelah dianggap membuka jalan tol untuk Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri di Pilpres 2024.

Sebagai pengingat, MK tetap menegaskan batas minimal usia capres-cawapres adalah 40 tahun tetapi pengecualian untuk kepala daerah atau seseorang yang pernah atau sedang memimpin sebuah daerah. Di sisi lain, MK juga menolak gugatan membatasi usia capres-cawapres maksimal 70 tahun.

Namun ada momen yang sangat disorot warganet di sidang putusan MK terkait batas maksimal usia capres-cawapres pada Senin (23/10/2023). Pasalnya Anwar sempat terlihat agak emosional saat diinterupsi di tengah pembacaan putusan.

Dilihat di akun TikTok @infoseputarpresiden, Anwar terlihat akan membacakan putusan sidang MK untuk perkara nomor 102. Saat itulah ada interupsi dari pihak kuasa hukum penggugat.

Baca Juga:Kini Jadi Cawapres Prabowo Usai Diledek Anak Ingusan, Gibran: Ya Sudah, Nggak Usah Takut!

Anwar seketika menghentikan ucapannya sambil mengedarkan pandangan, “Sebentar, sebentar, siapa (yang menginterupsi)?”

“Saya kuasa hukum dari perkara 102,” balas pihak yang menginterupsi Anwar tersebut, dikutip pada Selasa (24/10/2023). “Mohon izin bicara sebentar sebelum dibacakan terkait putusan perkara 102.”

Adik ipar Presiden Joko Widodo itu awalnya mengizinkan kuasa hukum untuk berbicara. Namun Anwar tiba-tiba menghentikannya saat penginterupsi menyinggung soal Gibran.

“Yang ingin kami sampaikan adalah setelah kita ketahui bersama bahwa terkait dengan permohonan yang kami ajukan ini berkaitan dengan persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden yang kemudian kita juga sama-sama mengetahui bahwa keponakan Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, Mas Gibran Rakabuming Raka…”

“Sebentar,” sela Anwar langsung. “Dengarkan putusan dulu ya?”

Baca Juga:Total Harta Kekayaan Dinasti Politik Jokowi: Banjir Uang! Dari Gibran sampai Anwar Usman

Kali ini Anwar menunjukkan penolakan yang lebih tegas kepada kuasa hukum yang mencoba menginterupsi.

“Sebentar saja Yang Mulia karena ini berkaitan dengan benturan kepentingan Yang Mulia.”

“Tunggu bacaan putusan, dengarkan dulu (putusan). Kalau sidang putusan begini nggak ada interupsi, ya?” tegas Anwar lalu mulai membacakan putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak