BeritaHits.id - Calon wakil presiden Mahfud MD mengomentari anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. Pembentukan MKMK ini untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pasca putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
Pada Selasa (24/10/2023) pagi, Mahfud mengunggah pernyataannya di akun media sosial X miliknya. Dalam cuitannya itu menyebut tiga anggota MKMK sebagai orang berintegritas.
"Kita sambut gembira, hari ini mendengar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Saya kenal baik dengan ketiganya sebagai orang-orang yang berintegritas, tak bisa didikte." tulis Mahfud dalam cuitannya.
Lantas siapa sebenarnya Jimly Asshiddiqie? Berikut profil dan informasi biodatanya.
Baca Juga:Tiga Anggota MKMK Resmi Dilantik, Siap Periksa Ketua MK Anwar Usman
Profil dan Biodata Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshidiqie atau bisa dikenal Jimly merupakan seorang Pakar hukum tata negara pertama yang menjadi ketua MK.
Setelah tidak menjabat lagi di KPK, dirinya tetap aktif sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Lembaga ini bertugas mengawal KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas.
Jimly lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada tanggal 17 April 1956. Saat usia 24 tahun, Jimly baru menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Jakarta dengan waktu yang ditempuh hingga lima tahun.
Setelah lulus dan mendapatkan gelar sarjana hukum, Jimly langsung mengajar di Fakultas Hukum UI. Di tengah kesibukan tersebut, Ia juga menyempatkan kuliah lagi pada program master dan doktor di kampus yang sama.
Baca Juga:Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Resmi Lantik Tiga Anggota MKMK
Dengan keahliannya di bidang hukum tata negara, Ia sering kali diminta menjadi narasumber hingga tim ahli di berbagai lembaga pemerintahan.
- 1
- 2