Bayi Sempat Menangis di Kloset
Diungkap oleh Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti, Zhafira berusaha menyiram bayinya masuk ke dalam toilet dan menutup klosetnya, tetapi gagal. Usaha inilah yang membuat Zhafira dianggap membunuh bayinya.
“Sempat hidup bayinya, sempat nangis, tapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang tidur di kamar. Mungkin (bayinya) sudah meninggal saat itu,” ungkap Dayu, dikutip dari Suara.com.
Jasad Bayi Dibuang di Bandara

Zhafira langsung memasukkan jasad buah hatinya yang gagal dibuang di toilet dan dimasukkan ke dalam kresek. Zhafira kemudian membuang kresek berisi jasad tersebut di dropzone 2 Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (15/10/2023).
Namun aksinya terungkap setelah petugas kebersihan bandara menemukan jasad bayi lengkap dengan ari-ari dan tali pusar. Hal ini memicu dilakukannya penyelidikan termasuk memeriksa CCTV di area parkir premium bandara.
Diburu Polisi sampai Berhari-hari
Pada Kamis (19/10/2023) alias empat hari setelahnya, Zhafira ditangkap oleh pihak berwajib di Semarang, Jawa Tengah. Akibat kasus ini, Zhafira dijerat dengan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga:Selebgram Semarang Buang Bayi, Ternyata Begini Motifnya Sampai Tega Membunuh