Menteri Jokowi Menipis! Mundur Gara-gara Tersandung Kasus Hingga Sibuk Daftar Caleg Pemilu 2024

Menjelang akhir masa jabatannya, Menteri di kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai menipis. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor penting.

Rifan Aditya
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 14:51 WIB
Menteri Jokowi Menipis! Mundur Gara-gara Tersandung Kasus Hingga Sibuk Daftar Caleg Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Erick Thohir, Basuki Hadimuljono (Instagram/jokowi)

BeritaHits.id - Menjelang akhir masa jabatannya, Menteri Jokowi di kabinet Indonesia Maju mulai menipis. Terdapat sejumlah hal yang menyebabkan Presiden Joko Widodo nampak kekurangan bawahan lantaran pos-posnya ditinggalkan.

Meskipun tokoh-tokoh penting masih mengisi jabatan menteri dan bertugas sebagaimana tupoksinya. Namun banyak menteri Jokowi yang mulai mundur dan sibuk dengan agenda lain.

Beberapa menyatakan mundur karena terjerat kasus korupsi. Sementara yang lain mulai bersiap kampanye lantaran maju dalam Pemilu 2024.

Dalam Kabinet Indonesia Maju terdiri atas 4 menteri koordinator dan juga 30 menteri bidang yang diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2019 dan dilantik berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. 

Baca Juga:Kini Mau Pakai Air Tanah Harus Izin Dulu Ke Pemerintah

Seiring berjalannya waktu, nampaknya Jokowi harus menerima kenyataan bahwa misi membangun Indonesia yang bersih Korupsi harus ternodai. Sebab sejumlah menteri di pemerintahannya tersandung kasus korupsi dan merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Berikut adalah beberapa Menteri yang mengundurkan diri lantaran tersandung kasus korupsi di era pemerintahan Jokowi: 

1. Idrus Marham, Menteri Sosial: Korupsi Proyek PLTU Riau dihukum 2 tahun10 bulan. Ia padahal belum ada setahun menjabat sebagai Menteri. Sosoknya kemudian diganti oleh Agus Gumiwang Kartasasmita tahun 2018.

2. Imam Nahrawi, Menteri Pemuda dan Olahraga: Suap dan hibah KONI dihukum 7 tahun 11 bulan

3. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan: Suap terkait izin budidaya dan ekspor benih lobster dihukum 5 tahun 12 bulan 

Baca Juga:Keras! Pengamat Sebut Jokowi Berkhianat ke Megawati

4. Juliari Batubara, Menteri Sosial: Suap bansos Covid-19 dihukum 12 tahun. Kasusnya mencuat pada tahun 2020 dan kemudian sekarang digantikan oleh Tri Rismaharini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak