Gerindra Bantah Tunjuk Gibran Jadi Cawapres Gegara Privilege, Ternyata Cuma Butuh 2 Menit buat Musyawarah?

"Semua produk perundang-undangan dan semua jalan yang ditempuh oleh Mas Gibran adalah jalan demokrasi," beber Habiburokhman.

Ruth Meliana | Dita Alvinasari
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 16:52 WIB
Gerindra Bantah Tunjuk Gibran Jadi Cawapres Gegara Privilege, Ternyata Cuma Butuh 2 Menit buat Musyawarah?
Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka bersama para pendukungnya tiba di Gedung KPU,Jakarta, Rabu (25/10/2023). Koalisi Indonesia Maju mendaftarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke KPU pada hari terakhir pendaftaran. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].

BeritaHits.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membantah isu Gibran Rakabuming Raka didapuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto gara-gara punya privilege anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Sangat tidak ilmiah, sangat tidak akademis menyampaikan bahwa Pak Gibran semata-mata mendapatkan privilege untuk maju, privilege-nya dari mana?" kata Habiburokhman dikutip dari unggahan kanal YouTube METRO TV, Jumat (27/10/2023).

Habiburokhman menegaskan bahwa Gibran menjalani seluruh proses yang benar sebelum akhirnya menjadi pendamping dari calon presiden usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Semua produk perundang-undangan dan semua jalan yang ditempuh oleh Mas Gibran adalah jalan demokrasi. Mulai dari beliau menjadi kepala daerah, itu jalan demokrasi," terang Habiburokhman.

Baca Juga:Segini Tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih yang Baru Diresmikan Jokowi

Anggota DPR RI fraksi Gerindra yanng juga salah satu tim kuasa DPR di Mahkamah Konstitusi (MK), Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Anggota DPR RI fraksi Gerindra yanng juga salah satu tim kuasa DPR di Mahkamah Konstitusi (MK), Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Lebih lanjut, Habiburokhman juga menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan umur capres-cawapres yang kini banyak dinilai membantu jalan Gibran untuk maju di Pilpres 2024.

"Terkait misalnya apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi itu institusi demokrasi, institusi hukum, tempat orang mencari keadilan," ujar Habiburokhman.

"Orang yang menempuh upaya gugatan, gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah orang yang mencari keadilan konstitusional lalu diperiksa dan diputus juga dengan jalan demokrasi," lanjutnya.

Sementara itu, terkait dengan kasak-kusuk pemilihan Gibran sebagai calon wakil presiden Prabowo, diketahui jika putra pertama Jokowi itu disepakati menjadi pendamping Prabowo setelah adanya musyawarah selama 2 menit.

Para ketua umum dan sekretaris jenderal partai-partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) melakukan musyawarah singkat sebelum memutuskan hal tersebut. Hal ini dibeberkan oleh Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay

Baca Juga:Anak Jokowi Cawapres Prabowo Tuai Kontroversi, Relawan Gibran di Riau: Wajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak