Setelah mengamati situasi, ZDL akhirnya membuang mayat bayi di tempat sampah sekitar halaman parkir bandara. Polisi mengetahui bahwa ZDL adalah pelaku berkat keterangan saksi serta video CCTV di lokasi. Pelaku disangkakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
4 Akun Media Sosial Zhafira Devi, Selebgram Semarang Buang Bayi yang Dikecam Netizen
Akun media sosial Zhafira Devi kini diserbu netizen.
Rezza Dwi Rachmanta
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:09 WIB

BERITA TERKAIT
Selebgram Semarang Zhafira Devi Buang Bayi di Bandara, Psikolog Singgung Pentingnya Keberadaan Support System
28 Oktober 2023 | 10:45 WIB WIBREKOMENDASI
Kronologi Siswa SMK Pukuli Guru Gegara Ketahuan Merokok, Pelaku Akhirnya Dikeluarkan
08 November 2023 | 14:31 WIB WIBTerkini