Modal KTP Palsu, Pasutri Bobol Bank sampai Rp 5,1 M

Pasutri ini menjalankan aksinya sejak 2020, hasilnya untuk beli barang mewah hingga mobil.

Agung Pratnyawan
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 15:58 WIB
Modal KTP Palsu, Pasutri Bobol Bank sampai Rp 5,1 M
Ilustrasi KTP - Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru (Unsplash)

BeritaHits.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FRW dan HS ditangkap di rumah kontrakan mereka di Cinere, Rabu (25/10/2023). Pasutri ini ditangkap terkait kasus pembobolan bank.

Pasutri ini telah bobol bank sampai Rp 5,1 miliar dengan modus pembukaan kartu kredit menggunakan identitas palsu.

Bermodal KTP palsu, pasangan ini melakukan aksinya sejak 2020 silam dengan modus pendaftaran kartu kredit.

Diketahui pula jika FRW merupakan karyawan sebuah Bank cabang BSD Tangerang. Ia bersama istrinya, HS berbagi peran dalam bobol bank.

Baca Juga:Biaya Transfer BRI ke Bank Lain dengan BI Fast

Kini kasus pembobolan bank dengan modus pembukaan kartu kredit bermodal KTP palsu ini ditangani tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengungkap bagaimana pasutri ini dalam beraksi untuk bobol bank sampai Rp 5,1 miliar.

FRW selaku karyawan bank cabang BSD Tangerang, sementara HS adalah pemasuk identitas palsu untuk proses pendaftaran kartu kredit.

HS selaku suami menggunakan identitas palsu untuk mendaftarkan dirinya guna membuka kartu kredit di sebuah bank.

Didik mengungkapkan kalau ditemukan KTP dengan identitas HS yang memiliki 10 nama dan alamat berbeda-beda.

Baca Juga:Eks Sekuriti Bank di Samarinda Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Modus 'Nasabah Topengan'

"Suaminya swasta, yang memasok KTP identitas suaminya, ini suami istri, istri punya kedudukan di situ, suaminya yang pasok, kerjasama lah," terang Didik.

Sedangkan FRW selaku karyawan bank, membuka rekening nasabah priority dengan modal Rp 500 juta. Pembukaan ini memakai identitas palsu dan setelahnya mendapatkan fasilitas kartu kredit.

"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," lanjutnya.

Pasutri ini menjalankan aksi pembobolan bank dengan modus pembukaan kartu kredit ini sejak 2020 hingga 2021 silam.

FRW sebagai karyawan bank memiliki akses untuk membuka rekening dan memberikan akses kartu kredit hingga nilai Rp 500 juta.

Sang istri ini juga bertugas untuk mengurus nasabah prioritas, sehingga bisa mendapatkan akses dan kedudukan guna menjalankan aksinya.

Kajati Banten mengungkapkan kalau pasutri ini telah menggunakan 41 identitas palsu yang dipakai untuk membuka rekening hingga mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.

HS menggunakan fotonya untuk 10 KTP palsu untuk beraksi. Ada pula identitas palsu lainnya yang mereka gunakan.

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan kepada wartawan, pasutri ini menggunakan dana hasil bobol bank tersebut untuk membeli barang branded.

Tak hanya itu, FRW dan HS menggunakan untuk membeli mobil Mercedes-Benz dan CRV memakai kartu kredit tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak