BeritaHits.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FRW dan HS ditangkap di rumah kontrakan mereka di Cinere, Rabu (25/10/2023). Pasutri ini ditangkap terkait kasus pembobolan bank.
Pasutri ini telah bobol bank sampai Rp 5,1 miliar dengan modus pembukaan kartu kredit menggunakan identitas palsu.
Bermodal KTP palsu, pasangan ini melakukan aksinya sejak 2020 silam dengan modus pendaftaran kartu kredit.
Diketahui pula jika FRW merupakan karyawan sebuah Bank cabang BSD Tangerang. Ia bersama istrinya, HS berbagi peran dalam bobol bank.
Baca Juga:Biaya Transfer BRI ke Bank Lain dengan BI Fast
Kini kasus pembobolan bank dengan modus pembukaan kartu kredit bermodal KTP palsu ini ditangani tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengungkap bagaimana pasutri ini dalam beraksi untuk bobol bank sampai Rp 5,1 miliar.
FRW selaku karyawan bank cabang BSD Tangerang, sementara HS adalah pemasuk identitas palsu untuk proses pendaftaran kartu kredit.
HS selaku suami menggunakan identitas palsu untuk mendaftarkan dirinya guna membuka kartu kredit di sebuah bank.
Didik mengungkapkan kalau ditemukan KTP dengan identitas HS yang memiliki 10 nama dan alamat berbeda-beda.
Baca Juga:Eks Sekuriti Bank di Samarinda Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Modus 'Nasabah Topengan'
"Suaminya swasta, yang memasok KTP identitas suaminya, ini suami istri, istri punya kedudukan di situ, suaminya yang pasok, kerjasama lah," terang Didik.
- 1
- 2