Sedangkan FRW selaku karyawan bank, membuka rekening nasabah priority dengan modal Rp 500 juta. Pembukaan ini memakai identitas palsu dan setelahnya mendapatkan fasilitas kartu kredit.
"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," lanjutnya.
Pasutri ini menjalankan aksi pembobolan bank dengan modus pembukaan kartu kredit ini sejak 2020 hingga 2021 silam.
FRW sebagai karyawan bank memiliki akses untuk membuka rekening dan memberikan akses kartu kredit hingga nilai Rp 500 juta.
Baca Juga:Biaya Transfer BRI ke Bank Lain dengan BI Fast
Sang istri ini juga bertugas untuk mengurus nasabah prioritas, sehingga bisa mendapatkan akses dan kedudukan guna menjalankan aksinya.
Kajati Banten mengungkapkan kalau pasutri ini telah menggunakan 41 identitas palsu yang dipakai untuk membuka rekening hingga mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.
HS menggunakan fotonya untuk 10 KTP palsu untuk beraksi. Ada pula identitas palsu lainnya yang mereka gunakan.
Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan kepada wartawan, pasutri ini menggunakan dana hasil bobol bank tersebut untuk membeli barang branded.
Tak hanya itu, FRW dan HS menggunakan untuk membeli mobil Mercedes-Benz dan CRV memakai kartu kredit tersebut.
Baca Juga:Eks Sekuriti Bank di Samarinda Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Modus 'Nasabah Topengan'