Pencalonan Ramai 'Mahkamah Keluarga', PKS Ngeri-ngeri Sedap dengan Hasil Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi khawatir terjadi kecurangan dalam proses penghitungan suara pada saat Pemilu 2024.

Agatha Vidya Nariswari | Dita Alvinasari
Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:45 WIB
Pencalonan Ramai 'Mahkamah Keluarga', PKS Ngeri-ngeri Sedap dengan Hasil Pemilu 2024
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi. (Dok. DPR)

BeritaHits.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Al-Habsyi khawatir proses penghitungan suara pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang diwarnai dengan kecurangan.

Ia menyinggung soal proses pencalonan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 yang diwarnai dengan dugaan intervensi dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Kalau kondisi pencalonan [presiden dan wakil presiden] aja begini, bagaimana penghitungan Pemilu? Itu saya khawatir jadinya. Ngeri-ngeri sedap saya," kata Aboe Bakar dikutip dari unggahan kanal YouTube Total Politik, Selasa (31/10/2023).

Lebih jelas, Aboe Bakar mengungkapkan kecemasannya terkait adanya kemungkinan keberpihakan dalam penghitungan suara di Pemilu mendatang.

Baca Juga:Lagi Jadi Omongan di Medsos, Wamendes Turun Tangan Menangkan Gibran di Pilpres 2024

"Jadi memang kebayang nanti dalam itung-itungan Pemilu ketika menghadap MK, keberpihakan dan sebagainya," imbuhnya.

Pernyataan yang dilontarkan oleh Aboe Bakar ini diduga ada kaitannya dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Diketahui, putra pertama Jokowi itu sudah resmi menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Gibran melalui jalan yang cukup mulus sebelum akhirnya melaju di Pilpres 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal batas usia calon presiden dan wakil presiden yang akhirnya membuat wali kota Solo tersebut bisa menjadi pendamping Prabowo, padahal usianya baru 36 tahun.

Putusan tersebut sontak ramai disangkut-pautkan dengan adanya hubungan keluarga antara Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman sehingga akhirnya bisa meloloskan Gibran untuk menjadi calon wakil presiden dari Prabowo.

Bukan itu saja, muncul istilah 'Mahkamah Keluarga' di media sosial. Hal berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Baca Juga:Reaksi Pedagang di Pasar Bulan Ketika Dapat Uang Rp 1,2 Juta dari Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak