Masinton PDIP Murka di Rapat DPR Soal Putusan MK Loloskan Gibran, Mikrofon Mendadak Mati

'Itu adalah tirani konstitusi,' kata Masinton Pasaribu soal putusan MK yang loloskan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Ruth Meliana | Elvariza Opita
Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:40 WIB
Masinton PDIP Murka di Rapat DPR Soal Putusan MK Loloskan Gibran, Mikrofon Mendadak Mati
Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengemukakan menjadi hal yang wajar bila Presiden Jokowi mengetahui arah partai politik. [Suara.com/Dea]

BeritaHits.id - Masinton Pasaribu sangat menggebu-gebu ketika mempermasalahkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap memberi karpet merah untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, berkompetisi di Pilpres 2024.

Politikus PDI Perjuangan itu awalnya menegaskan bahwa konstitusi bukanlah sekadar hukum dasar.

“Konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa. Tapi apa hari ini yang terjadi?” ujar Masinton.

“Kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lal. Itu adalah tirani konstitusi,” lanjutnya yang terdengar menuai tepuk tangan, seperti dikutp dari akun TikTok @infoseputarpresiden, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:Kecewa Terhadap Jokowi dan Gibran Membelot, Djarot PDIP: Padahal Ibu Mega Sangat Sayang Mereka

Karena itulah Masinton menekankan lagi pentingnya menjaga agar konstitusi tetap berdiri tegak dan tidak boleh diutak-atik.

“Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik, tidak bicara tentang kepentingan calon presiden dan calon wakil presiden,” tegas Masinton.

Masinton lalu menyebutkan satu-persatu nama pasangan calon, tetapi secara sengaja menghindari menyebut nama Gibran.

“Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud. Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya. Tapi saya bicara tentang bagaimana menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini,” tutur Masinton.

“Ini kita berada dalam situasi yang ancaman terhadap konstitusi,” lanjutnya yang lalu membahas tentang pembatasan masa jabatan presiden sampai pentingnya meniadakan korupsi, kolusi, nepotisme dalam bernegara.

Baca Juga:Profil Ganjar-Mahfud, Visi Misi, Program Janjinya! Memperbanyak Tempat Penitipan Anak hingga Zero Blank Spot Internet

Mandat inilah yang dirasa tidak sejalan dengan putusan MK beberapa pekan lalu.

“Putusan MK lebih kepada kaum tirani!” tegasnya menambahkan.

Karena itulah Masinton mendesak DPR untuk menggunakan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi. Namun yang menjadi sorotan, mikrofon Masinton mendadak mati ketika menyampaikan tujjuannya.

“Saya Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI dari daerah pilih DKI Jakarta…” ucap Masinton sebelum tiba-tiba mikrofonnya mati.

Namun Masinton terlihat masih melanjutkan orasinya dengan berteriak, “Untuk mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi!”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak