BeritaHits.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut mengomentari kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menyeret nama Firli Bahuri.
Dikutip dari obrolan Novel Baswedan dengan Deddy Corbuzier di podcast Close The Door, mantan polisi ini blak-blakan mengatakan bahwa dirinya meyakini jika Firli Bahuri bersalah dalam kasus tersebut.
"Kalau dibilang, dalam hati saya yakin benar [Firli terlibat dalam kasus korupsi]," kata Novel dikutip dari unggahan kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (31/10/2023).
Novel Baswedan membeberkan jika Firli Bahuri sudah sering terseret dalam kasus serupa sebelum terpilih menjadi ketua KPK oleh Komisi III DPR RI. Oleh karenanya, dirinya begitu yakin jika Firli Bahuri bersalah dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, SYL Di-bon ke Bareskrim Polri
"Sangat yakin [bersalah]. Karena ini bukan pertama kali. Kasusnya Firli Bahuri bukan pertama kali," ujar Novel.
Lebih lanjut, Novel Baswedan menceritakan kasus yang pernah menyeret Firli Bahuri sebelum jadi ketua KPK. Ia juga turut mengungkapkan kebingungannya mengapa Firli Bahuri bisa menjadi ketua KPK meskipun beberapa kali tersangkut dalam kasus hukum.
"Ketika dia yang bersangkutan ini jadi Deputi Penindakan, ini dia sudah punya kasus dan kemudian dari KPK-nya sempat melakukan pemeriksaan," beber Novel.
"Ketika yang bersangkutan mendaftar menjadi pimpinan KPK, pimpinan KPK saat itu membikin rekomendasi kepada Komisi III, diberi tahu bahwa yang bersangkutan ada beberapa kasus,"
"Tapi kemudian enggak tahu, enggak dibaca atau enggak dipertimbangkan, enggak ngerti kejadiannya apa dan kemudian jadi pimpinan KPK," lanjutnya.
Baca Juga:Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Periksa Eks Mentan SYL di Bareskrim Polri Siang Ini
Tak berhenti di situ, Novel Baswedan juga mengungkit kasus dugaan gratifikasi penyediaan fasilitas helikopter di awal masa kepemimpinan Firli Bahuri di KPK.
"Dan ternyata awal-awal dari pimpinan KPK, diduga yang bersangkutan [Firli] mendapat gratifikasi helikopter mewah. Kalau enggak salah kasusnya masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.