BeritaHits.id - Media sosial dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan remaja berisial MF (16) kepada seorang siswa SD berinisial AR (8).
Selain dengan bengis menghabisi nyawa korban, pelaku diduga juga melakukan kekerasan seksual kepada korban.
Kejadian tragis tersebut bermula saat AR tak sengaja bertemu dengan MF dan diajak bersepeda bersama. Karena diiming-imingin es krim, korban akhirnya mengiyakan ajakan pelaku.
Di tengah-tengah bersepeda dengan MF, AR diduga dihabisi nyawanya oleh pelaku. Jasadnya lantas ditinggal begitu saja di Lorong V, Jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Baca Juga:Dua Anak Perempuan Meninggal Tidak Wajar di Semarang: Penghargaan Kota Layak Anak Dipertanyakan
Setelah kasus ini menguak ke publik, orang tua dari MF ikut tersorot. Pasalnya, kekinian diketahui jika ayah pelaku pembunuhan bocah kelas 2 SD tersebut adalah pensiunan polisi.
Lantas, siapakah ayah dari MF pelaku pembunuhan bocah 8 tahun di Palu, Sulawesi Tengah?
Ayah MF diketahui merupakan seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Diketahui, AKBP merupakan tingkat kedua perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer.
Berinisial UN, pensiunan perwira polisi ini dikabarkan pernah bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.
Baca Juga:Kekerasan Seksual Mendominasi Kasus Anak di Pontianak
Kronologi Kejadian Remaja 16 Tahun Bunuh Bocah SD
Menurut keterangan keluarga korban, saat itu AR dibawa oleh MF namun tak kunjung pulang ke rumah. Kepolisian bersama pihak keluarga lantas mencari keberadaan korban berdasarkan informasi dari pelaku.
Setelah dilakukan pencarian, AR akhirnya ditemukan di sebuah lorong di Lorong V, Jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Polsek Palu Barat lantas mengamankan pelaku usai mengetahui AR tewas. Kasus ini kemudian diproses oleh Satreskrim Polresta Palu.
Beberapa orang anggota keluarga korban mendatangi rumah pelaku serta melakukan pelemparan. Pihak kepolisian bersiaga untuk mengantisipasi upaya pembakaran rumah pelaku.