BeritaHits.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih viral menjadi perbincangan hingga saat ini. Setelah mengamankan sejumlah barang bukti baru, polisi melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan Subang dengan puluhan adegan pada Kamis (02/11/2023).
Terdapat sekitar 80 adegan yang diperagakan oleh para tersangka sebelum pembunuhan tersebut. Saat prarekonstruksi, polisi menghadirkan Danu selaku tersangka sekaligus saksi kunci.
Tersangka Yosep digantikan oleh peran pengganti pada prarekonstruksi. Lokasi pertama yang dipilih adalah warung pecel lele di Jalan Cagak dan tempat Danu bekerja di warnet.
Sebagian prarekonstruksi dilakukan di rumah korban milik Tuti dan Amel. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes. Pol. Surawan menjelaskan bahwa prarekonstruksi diawali saat Danu bekerja di warnet lantas makan bersama Yosep di warung pecel lele.
Baca Juga:Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Penyidik Amankan Golok dari Rumah Perwira Polisi
"Kami ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja, dia bertemu dengan Yosep kemudian makan di pecel lele hingga dengan TKP, kemudian peristiwa di TKP," kata Kombes. Pol. Surawan.
Pihak kepolisian mengungkap, mereka telah memeriksa empat rumah, yakni Yoris, Mulyana (adik tersangka), dan seorang bantuan polisi (banpol) demi menggali informasi yang lebih detail. Dirreskrimum itu menjelaskan alasan kepolisian memeriksa Mulyana dan banpol, dikarenakan keduanya ikut dalam membersihkan lokasi TKP usai terjadinya pembunuhan tersebut.
“Mereka itu kan orang-orang yang datang saat TKP awal, jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi kemudian mengambil barang-barang di sana, termasuk mobil, ini kami lakukan pemeriksaan ulang,” ungkap Dirreskrimum Polda Jabar dikutip dari Tribata News.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar mengamankan HP, hard disk, memori card, laptop, stik golf, hingga golok. Mereka menggeledah rumah Yoeries (anak Yosep Hidayah), adik Yosep, dan rumah milik perwira polisi. Dari rumah polisi tersebut, penyidik mengamankan sebuah golok.
Beberapa barang bukti akan diperiksa ulang dan diuji swab untuk menemukan DNA korban. Pihak kepolisian belum mengumumkan apakah akan ada tersangka baru atau tidak. Perlu diketahui, polisi menemukan sejumlah fakta serta barang bukti (barbuk) baru pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ternyata pelaku sempat memandikan atau menyiram dengan air sebelum memasukkan korban ke bagasi.
Baca Juga:Korban Pembunuhan di Subang Sempat Dimandikan Sebelum Masuk Bagasi, Polisi Temukan Barbuk Baru
Fakta ini terungkap berkat penyelidikan lanjutan terhadap salah satu tersangka, Danu. Kasus tersebut sempat viral pada dua tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hingga saat ini.
Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (23) telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun. Polda Jabar mengambil alih kasus itu sejak 15 November 2021. Kasus ini menemui titik terang setelah saksi kunci sekaligus tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi pada 17 Oktober 2023.
Para tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar adalah Danu (sepupu dan keponakan korban), Yosep Hidayah (ayah dan suami korban), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), Mimin (istri muda Yosep), dan Abi (anak tiri Yosep). Tuti dan Amel ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah Subang pada 2021.