BeritaHits.id - Prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dilakukan dengan puluhan adegan pada Kamis (02/11/2023). Sebagai informasi, Danu hadir pada prarekonstruksi di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Danu sebagai tersangka sekaligus saksi kunci nampak memberikan informasi mendalam terkait detik-detik korban dibunuh serta dimasukkan ke bagasi mobil. Yosep sendiri tak hadir dan digantikan oleh peran pengganti. Dalam prarekonstruksi, Danu ternyata menyeret jasad Tuti dari belakang rumah ke dalam mobil.
Sementara Yosep Hidayah terlihat membopong Amel yang sudah tidak bernyawa ke bagasi Alphard. Jasad korban dalam prarekonstruksi digambarkan sebagai manekin. Saat menyeret jasad Tuti, Danu terlihat dibantu oleh tersangka Yosep dan Abi. Sementara jenazah Amel dibawa sendirian oleh Yosep.
Adegan lain memperlihatkan detik-detik empat pelaku mendatangi TKP. Berdasarkan pengakuan Danu, Mimin merupakan orang terakhir yang datang ke TKP. Awalnya, Polda Jabar mengungkap bahwa prarekonstruksi terdapat 80 adegan. Namun kasus berkembang sehingga menjadi 95 adegan.
Baca Juga:Pensiunan Polisi Dalang Jual Miras Oplosan Maut di Subang, Ini Sosoknya
Sebagian prarekonstruksi dilakukan di rumah korban milik Tuti dan Amel. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes. Pol. Surawan menjelaskan bahwa prarekonstruksi diawali saat Danu bekerja di warnet lantas makan bersama Yosep di warung pecel lele.
"Kami ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja, dia bertemu dengan Yosep kemudian makan di pecel lele hingga dengan TKP, kemudian peristiwa di TKP," kata Kombes. Pol. Surawan.
Pihak kepolisian mengungkap, mereka telah memeriksa empat rumah, yakni Yoris, Mulyana (adik tersangka), dan seorang bantuan polisi (banpol) demi menggali informasi yang lebih detail. Dirreskrimum itu menjelaskan alasan kepolisian memeriksa Mulyana dan banpol, dikarenakan keduanya ikut dalam membersihkan lokasi TKP usai terjadinya pembunuhan tersebut.
“Mereka itu kan orang-orang yang datang saat TKP awal, jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi kemudian mengambil barang-barang di sana, termasuk mobil, ini kami lakukan pemeriksaan ulang,” ungkap Dirreskrimum Polda Jabar dikutip dari Tribata News.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar mengamankan HP, hard disk, memori card, laptop, stik golf, hingga golok. Mereka menggeledah rumah Yoeries (anak Yosep Hidayah), adik Yosep, dan rumah milik perwira polisi. Dari rumah polisi tersebut, penyidik mengamankan sebuah golok.
Baca Juga:Video Kakak Tuti Kerasukan Saat Olah TKP Pembunuhan di Subang, Merintih Hingga Menangis Histeris
Beberapa barang bukti akan diperiksa ulang dan diuji swab untuk menemukan DNA korban. Pihak kepolisian belum mengumumkan apakah akan ada tersangka baru atau tidak. Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (23) telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun. Polda Jabar mengambil alih kasus itu sejak 15 November 2021. Kasus ini menemui titik terang setelah saksi kunci sekaligus tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi pada 17 Oktober 2023.
Para tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar adalah Danu (sepupu dan keponakan korban), Yosep Hidayah (ayah dan suami korban), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), Mimin (istri muda Yosep), dan Abi (anak tiri Yosep). Tuti dan Amel ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah Subang pada 2021.