32 Orang Jadi Korban Miras Oplosan di Subang, 13 Pasien Meninggal Dunia

Puluhan orang ini keracunan setelah mengikuti pesta miras pada hajatan pernikahan.

Rezza Dwi Rachmanta
Jum'at, 03 November 2023 | 19:08 WIB
32 Orang Jadi Korban Miras Oplosan di Subang, 13 Pasien Meninggal Dunia
Ilustrasi miras oplosan [Foto: ANTARA]

BeritaHits.id - Kasus minuman keras (miras) oplosan Subang menuai perhatian publik dan viral di media sosial. RSUD Ciereng Kabupaten Subang diketahui melakukan perawatan terhadap 32 pasien yang mengalami keracunan miras.

Dari 32 pasien, 13 orang di antaranya meninggal dunia karena kondisi sudah parah ketika dibawa ke rumah sakit. Hingga Rabu (1/11/2023), 15 pasien korban keracunan miras sudah diperbolehkan pulang. Sebanyak empat sisanya masih menjalani perawatan. Dua pasien dirawat di kamar biasa sementara dua lainnya ditempatkan di ICU.

Para korban datang ke rumah sakit dengan berbagai macam keluhan termasuk pusing, mual, muntah, gangguan pencernaan, dan jantung berdebar kencang. Dua korban yang berada di ICU harus cuci darah karena mengalami masalah kesehatan berat.

Puluhan orang itu masuk ke rumah sakit usai mereka mengikuti pesta miras oplosan pada hajatan pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalah, Subang, Minggu (29/10/2023).

Baca Juga:3 Manfaat yang Dapat Kamu Peroleh saat Berhenti Mengonsumsi Miras

Kasus miras oplosan ini ditangani oleh Polres Subang. Pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka pasutri yang mengoplos miras. Mereka disangkakan Pasal 204 KUHP dan UU Nomor 18 Tahun 2022 tentang pangan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polres Subang menetapkan dua tersangka setelah melakukan pemerikasaan terhadap saksi E selaku pemilik rumah dan pasangan pengantin berinisial D serta istri.

Direktur RSUD Subang, Ahmad Nasuhi menjelaskan bahwa pasien yang berakhir meninggal dunia tidak tertolong karena datang ke RS dalam kondisi sudah parah. Semua biaya perawatan pasien korban miras oplosan, baik meninggal atau sedang dalam perawatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Subang.

"Seluruh biaya perawatan korban akibat minuman keras oplosan ditanggung Pemkab Subang," kata Ahmad Nashui dikutip dari Antara. Bupati Subang Ruhimat menyatakan keprihatinan atas munculnya kasus keracunan miras oplosan.

Ia mengaku akan meningkatkan pengawasan terkait peredaran narkotika, termasuk minuman keras oplosan di daerah tersebut.

Baca Juga:Hendak Kabur ke Pekanbaru, Pelaku Cekoki Kucing dengan Miras Diciduk Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak