Dipanggil 'Papa' oleh Celine Evangelista, Jaksa Agung Pernah Dikabarkan Punya Istri Dua

ST Burhanuddin sempat dilaporkan karena dituding punya dua istri.

Farah Nabilla | Fita Nofiana
Sabtu, 04 November 2023 | 18:01 WIB
Dipanggil 'Papa' oleh Celine Evangelista, Jaksa Agung Pernah Dikabarkan Punya Istri Dua
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

BeritaHits.id - Nama Celine Evangelista terseret dalam kasus korupsi tambang WIUP PT Antam di Sulawesi Tenggara. Nama Celine sendiri disebut oleh terdakwa, Amelia Sabara saat sidang pada 25 Oktober 2023 lalu.

Dijelaskan oleh Amelia, ia menyerahkan uang sebesar Rp500 Juta pada Celine Evangelista. Ibu empat orang anak itu memiliki koneksi ke Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tak hanya itu, Amelia Sabara sempat menyinggung mengenai panggilan Celine Evangelista pada ST Burhanuddin. Celine disebut memanggil ST Burhanuddin dengan julukan 'Papah'.

Terkait panggilan itu, Celine Evangelista dituding jadi ani-ani alias simpanan dari ST Burhanuddin.

Baca Juga:Cuek Dituding Ani-Ani, Celine Evangelista Kembali Pamer Gaya Hidup Hedon

Sebelum dituding punya hubungan dengan Celine, ST Burhanuddin sendiri sempat disebut memiliki dua istri. Hal ini yang disebut melanggar etik seorang ASN.

Kontroversi Celine Evangelista (Instagram/@celine_evangelista)
Kontroversi Celine Evangelista (Instagram/@celine_evangelista)

Pada akhir 2021, Burhanuddin yang dikenal sebagai suami Sruning Burhanuddin itu disebut-sebut memiliki dua istri. Istri mudanya dikabarkan seorang Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel), Mia Amiati.

Burhanuddin bahkan dilaporkan oleh Direktur Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) Hajarudin. Ia dilaporkan soal informasi KTP ganda atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/11/2021) siang.

Selain KTP, informasi yang disorot ialah soal kartu keluarga atas nama Mia Amiati yang dengan ST. Burhanuddin. Hajarudin meminta temuan itu ditelusuri lebih lanjut karena dinilai merusak citra korps Adhyaksa.

Soal kartu keluarga atas nama Burhanuddin dan Mia Amiari, Komjak mengingatkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Di mana terdapat aturan sanksi disiplin bagi PNS yang berpoligami dan cerai.

Baca Juga:Gaya Hidup Mewah Celine Evangelista Disorot, Ini 5 Sumber Kekayaan MIliknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak