BeritaHits.id - Kasus penembakan kelompok John Kei vs Nus Kei yang mengakibatkan satu orang tewas menyita perhatian publik. Polisi mengungkap bahwa dendam menjadi motif pertikaian kelompok John Kei dan Nus Kei.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kasus tersebut. Dari 11 tersangka, 9 sudah diamankan sementara 2 orang lain masuk DPO alias buron. Polisi mengultimatum dua tersangka lain agar lekas menyerahkan diri.
Terkait motif, dua kelompok sudah menyimpan dendam di kampung mereka, Tual, Pulau Kei, Maluku Tenggara. Sebagai informasi, peristiwa penembakan berlangsung di Jalan Titian Indah, Medansatria, Bekasi, pada Minggu (29/10/2023) malam. Kelompok Nus Kei saat itu menyerang markas milik John Kei. Dari kasus penyerangan tersebut, seorang anggota kelompok Nus Kei tewas tertembak.
Konflik tak berasal dari wilayah Bekasi maupun Jakarta. Menurut polisi, motif ada kaitannya dengan dendam serta perebutan lahan. "Jadi ini motifnya adalah balas dendam. Terkait dengan permasalahan keluarga, yaitu perebutan lahan tanah yang mengakibatkan keluarga EU meninggal dunia dan keluarga GR rumahnya dibakar yang terjadi di Pulau Kei, Maluku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Hengki Haryadi pada Senin (06/11/2023) dikutip dari Antara dan Tribata News.
Baca Juga:Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Pulangkan Pelajar SMA Prank Teror Bom di Koja Trade Mall
Ternyata sudah terdapat masalah antara korban dan keluarga pelaku yang berada di Tual, Maluku pada September 2023. Sebelum kejadian, kelompok Nus Kei menghubungi John Kei terlebih dahulu. Beberapa anggota yang menghubungi John Kei yaitu GR (korban), YBR (36), ARK (36), BMR (31), HDR (18) dan YR (32).
Menurut keterangan polisi, GR merupakan korban tewas sekaligus pembuat skenario penyerangan. Penyerangan dari kelompok Nus Kei terkait permasalahan di kampung mereka, Tual, Pulau Kei, Maluku Tenggara. "Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut, dari dua kelompok itu, 9 di antaranya telah ditahan. Sementara dua tersangka lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) di Bekasi," ungkap Kombes Polisi Hengki Haryadi.
Menurut keterangan tersangka, kelompok John Kei sudah mempersenjatai diri karena tahu bahwa mereka akan diserang. Sebuah mobil berisi 6 orang datang ke markas John Kei dengan membawa senjata tajam. Kelompok John Kei sudah mempersiapkan batu parang dan senjata api.
"Begitu mereka (kelompok Nus Kei) datang, korban turun bawa parang, langsung ditembak (kelompok Jhon Kei). Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri kami,” sambungnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya itu menyebutkan pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami kasus John Kei vs Nus Kei. Setelah terjadi penembakan yang memakan korban, pihak Nus Kei membawa korban tertembak ke rumah sakit. GR tak terselamatkan karena terkena luka di bagian dahi. Korban ditembak sebelum ia mengarahkan parang ke EU. Sosok yang menembak GR menggunakan senjata api adalah tersangka FOU.
Baca Juga:Kasus Penembakan di Bekasi, Apa Itu Kelompok John Kei dan Nus Kei?