BeritaHits.id - Seorang pria berinisial F (48) di Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli kedua putri kandungnya.
Momen penangkapan F tersebut beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun X @/Pai_C1 pada Rabu (8/11/2023).
Melalui video tersebut, terlihat sejumlah polisi dari Polresta Padang menggerebek F yang saat itu sedang tertidur pulas dalam kamar di rumahnya
Polisi langsung menarik tanganF agar terbangun dan menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun. Setelahnya polisi langsung memborgol tangan dan menggelandang F.
Baca Juga:Nikita Mirzani Kini Kembali Akui Lolly Jadi Anak Kandung: Bagaimanapun Saya Seorang Ibu
Melalui video lain yang diunggah oleh akun X ini, tampak pula momen ketika pelaku pencabulan ini dibentak-bentak oleh para polisi dalam mobil menuju Polresta Padang.
Diketahui, F telah melancarkan aksi bejat kepada kedua anak perempuannya yang saat ini berusia 17 dan 20 tahun sejak 2019 lalu. Terakhir kali pada bulan Juli lalu.
Aksinya akhirnya terbongkar usai kedua anak F melaporkan kejadian yang menimpanya kepada sang ibu. Mantan istri F ini lantas melapor ke Polresta Padang.
Aksi bejat ayah perkosa anak kandung yang terjadi di Padang ini sontak saja menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang mengecam aksi bejat pria 48 tahun tersebut.
"Kejam sang ayah cabuli anaknya," komentar warganet.
Baca Juga:Besok Ulang Tahun, Fuji Ingin Diberi Kejutan Ala Padang: Kode Buat Asnawi Mangkualam?
"Biadab anj***, hajar aja Bang," timpal warganet lain.
"Bahan samsak yang menyenangkan buat para napi di penjara," imbuh lainnya.
"Dikebiri aja orang kayak gini," ujar warganet lain.
"Tolong hajar Ndan," komentar warganet lainnya lagi.