Dukun Asal Cilacap Cabuli 10 Pasien Gegara Korban Yakin Sembuh, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Mbah Supri setubuhi pasien saat anak dan istri ada di rumah.

Rezza Dwi Rachmanta
Kamis, 09 November 2023 | 09:00 WIB
Dukun Asal Cilacap Cabuli 10 Pasien Gegara Korban Yakin Sembuh, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Ilustrasi borgol (pixabay)

BeritaHits.id - Kabar penangkapan dukun cabul bernama Mbah Supri (42) viral di media sosial. Pria tersebut mampu mengelabui para korban dan mengaku bisa menyembuhkan pasien.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video pengakuan Mbah Supri setelah ditangkap polisi adalah @dunia_kaumhawa. Berkat tipu dayanya, Mbah Supri alias Supriyadi mencabuli pasiennya puluhan kali. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari 10 orang korban.

Meski pelaku sudah diamankan, namun polisi masih akan melakukan penyelidikan mendalam. Tak menutup kemungkinan masih ada korban lain mengingat Mbah Supri "buka praktik" dari tahun 2021.

Mbah Supri disangkakan Pasal 6 (c) UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dukun cabul itu terancam hukuman 12 tahun penjara. Pria bernama asli Supriyadi ini merupakan warga Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Ia melakukan aksi pencabulan di rumah sendiri.

Baca Juga:Pilih Nikahi Pria Pas-pasan, Wanita Ini Ungkap Bersyukur Miliki Pasangan Se-Frekuensi

Parahnya, aksi pencabulan tersebut dilakukan saat anak dan istri sedang berada di rumah. Meski begitu, mereka tidak mengetahui bahwa Mbah Supri sedang melakukan aksi cabul terhadap pasien.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Mbah Supri setelah menerima laporan dari 10 orang korban. "Para korban berusia 23 tahun hingga 51 tahun. Pelaku melakukan tipu muslihat dengan alasan melakukan ritual agar bisa melampiaskan nafsu bejatnya," kata Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria melalui keterangan resminya.

Mbah Supri ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap pada 6 November 2023. Ia juga dihadirkan saat gelar perkara pada Selasa (07/08/2023). Para korban sebagian besar dari Cilacap. Namun ada pula korban dari Banyumas dan Jakarta. Salah satu korban bernama DL (25) asal Cilacap melaporkan telah dicabuli korban sebanyak 23 kali. Sementara SM (29) dan YJ (31) masing-masing sebanyak 12 dan 20 kali. Korban TM yang berusia 51 tahun bahkan sudah disetubuhi 12 kali.

Mbah Supri ternyata menakut-nakuti korban apabila tidak mau diajak bersetubuh. Korban disebut akan gila, tak terpenuhi hajat, atau mati. Mbah Supri tidak memasang tarif pada setiap ritual. Namun ia tak menolak apabila korban memberikan sejumlah uang kepadanya. Salah seorang korban melapor ke polisi karena penyakit paru-parunya tidak sembuh meski berobat ke Mbah Supri.

Saat diwawancara, Mbah Supri mengaku tak mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan seseorang. Ia berpura-pura sebagai dukun untuk melakukan aksi cabulnya. "Bukan (saya bukan dukun). Saya jadi dukun untuk mengelabui aja," kata Supriyadi.

Baca Juga:Viral! Perempuan Mencuri Uang Bisnis Sahabat Rp1,3 Miliar Untuk Hedon dan Foya-foya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak