Profil Bintan Saragih, Hakim Anggota MKMK yang Usulkan Anwar Usman Dipecat

Bintan Saragih adalah anggota MKMK yang mengusulkan Anwar Usman dipecat bukan sekadar dicopot dari jabatan Ketua MK.

Agung Pratnyawan
Kamis, 09 November 2023 | 13:16 WIB
Profil Bintan Saragih, Hakim Anggota MKMK yang Usulkan Anwar Usman Dipecat
Anggota MKMK, Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. atau Bintan Saragih. [UPH]

Pemilik nama asli Bintan Regen Saragih, adalah profesor hukum tata negara. Saat ini ia sedang mengajar di dua universitas ternama.

Yakni Universitas Trisakti dan Universitas Pelita Harapan (UPH) tempat Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. saat ini mengajar.

Dalam perjalanannya menjadi profesor ahli hukum tata negara, Bintan Saragih lebih dulu meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia.

Bintan Saragih juga mendapatkan gelar doktor di bidang Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran.

Baca Juga:Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Akan Dilantik Jadi Ketua MK Senin Pekan Depan

Menjadi anggota MKMK pada 24 Oktober 2023, Bintan Saragih merupakan perwakilan dari unsur akademik.

Itulah profil Bintan Saragih, sosok anggota MKMK yang mengusulkan Anwar Usman dipecat bukan sekadar dicopot dari jabatan Ketua MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak