Niat Ikuti Fatwa MUI dengan Buang Produk Pro Israel, Malah Dihujat Warganet: Mubazir!

Pria buang-buang produk pro Israel demi ikuti fatwa MUI, namun malah dianggap mubazir oleh warganet.

Agung Pratnyawan
Selasa, 14 November 2023 | 08:57 WIB
Niat Ikuti Fatwa MUI dengan Buang Produk Pro Israel, Malah Dihujat Warganet: Mubazir!
Produk Pro Israel yang Diharamkan MUI (freepik)

"Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan," pengakuannya.

Namun unggahan yang bermaksud untuk mendukung Palestina dengan mengikuti fatwa MUI malah mendapatkan tanggapan berbeda dari warganet.

Warganet malah menuding pria dalam video ini telah melakukan hal mubazir yang tidak diperbolehkan dalam ajaran agama Islam.

"Sama aja itu namanya mubazir… laknatullah… Anda membeli memang dari uang Anda, tapi apa yang Anda beli kemudian Anda buang-buang dengan seperti itu sama saja dengan mubazir. Mending Anda bagi-bagi kan kepada orang-orang menjadi berkah, itu barang sudah Anda beli" komentar netizen.

Baca Juga:Ramai Ajakan BDS untuk Boikot Produk Israel, Apa Hukumnya? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

"Mending dipake dulu gak sih, entar kalo udah abis jangan beli produk itu lagi," sambung lainnya.

"Masih banyak yang membutuhkan, kalau hanya untuk pencitraan mendukung fatwa haram, sebaiknya sumbangkan saja ke panti asuhan non muslim. Setidaknya bagi mereka barang-barang tersebut tidak dianggap haram," balas netizen.

"Mending dipake dulu gak sih, tar klo udah abis jangan beli produk itu lagi," saran lainnya.

"Gak gitu caranya Sayang padahal masih bisa di gunakan.. Heran dehh," tulis warganet.

Baca Juga:Ramai Ajakan Boikot Produk Pro Israel, Cek Daftarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak