Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:11 WIB
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Makanya untuk mengurangi tingkat penularan virus corona, Pemerintah kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang lebih ketat bagi seluruh daerah di tanah air terutama di Jawa dan Bali mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Oleh karena itu, pemerintah membuat kriteria, terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai dengan UU yang telah dilengkapi dengan PP 21 2020 mekansime pembatasan tersebut. Pembatasan ditegaskan bukan pelarangan kegiatan tapi pembatasan," katanya.

Load More