Dany Garjito | Hernawan
Selasa, 19 Januari 2021 | 13:11 WIB
Pemain Film Laundry Show Gisella Anastasia berpose saat berkunjung di Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Selasa (15/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (30/12/2020). Menurutnya, pada dasarnya Polri menghormati putusan pengadilan tersebut.

"Kita menghormati putusan putusan hakim," kata Argo.

Argo menyatakan, dengan adanya putusan dari PN Jakarta Selatan tersebut Polri berpeluang kembali membuka kasus chat mesum tersebut.

"Dan akan kembali membuka kasus tersebut," ujarnya.

Load More