"Pengunjung usia dibawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2)," jelasnya.
Keempat, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen.
"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021; dan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam," sambungnya.
Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 WIB, anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua; tempat bermain anak dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing,
Baca Juga: Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta, Wagub DKI: Tanyakan Warga soal Kinerja Anies
"Semua pengunjung dan pegawai mal wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," lanjutnya.
Kelima, kapasitas bioskop ditambah menjadi 70 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, anak usia 12 tahun juga diizinkan ikut nonton bioskop bersama orang tuanya.
Keenam, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan ibadah secara berjamaah dengan maksimal kapasitas 75 persen.
Ketujuh, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan menggunakan PeduliLindungi.
Acara resepsi pernikahan juga dapat digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen dan tidak boleh makan ditempat.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Penampungan Sampah Banjir di TPST Bantargebang
Kedelapan, transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
Berita Terkait
-
La La Land in Concert Siap Mampir Jakarta, Catat Jadwal dan Harga Tiketnya!
-
Datangkan Ramadhan Sananta, Klub Kaya Raya Ini Singgung Persija Jakarta
-
Jelang Demo Ojol Besar-besaran Esok Hari
-
Potret Mantan Ketua PN Surabaya Jalani Sidang Perdana Kasus Ronald Tannur
-
Kapan SPMB SMA 2025 di Jakarta Dibuka? Ini Jadwal Pendaftaran dan Langkahnya
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
-
Bikin Tidur Tak Nyenyak, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Suram
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak