BeritaHits.id - Kejadian tidak menyenangkan dialami oleh seorang guru di Bogor ketika mengajukan cuti hamil. Karena izinnya tersebut, guru ini terancam potong gaji sebanyak 50 persen dan harus membayar uang senilai Rp 250 ribu.
Kasus ini terungkap ke publik usai suami guru tersebut mengunggah di media sosial. Dirinya mengaku bahwa sang istri perlu membayar Rp 250 ribu agar permintaan dirinya untuk cuti hamil disetujui pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Tidak hanya itu, sang suami menyebut bahwa istrinya ini harus sepakat jika gajinya selama cuti harus dipotong sebesar 50 persen. Potongan gaji ini berlaku selama 3 bulan saat dirinya mengambil cuti melahirkan.
"Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di Tanah Sareal, Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan dan diminta isi form cuti, lanjut tandatangan ke pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor" tulis unggahan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Istri Hilang di Bogor, Kabur Pamit Beli Minuman Kini Ditemukan Dekat Rumah Suami
Menurut keterangan yang beredar, guru tersebut rupanya berstatus honorer. Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim menyebut bahwa kewajiban guru honorer selama cuti hilang.
Walaupun begitu, mengenai kasus guru di Bogor yang terancam potong gaji 50 persen saat cuti hamil ini akan ditelusuri oleh pihak pemerintah untuk mengungkap kebenarannya.
Usai kasus guru di Bogor yang terancam potong gaji 50 persen ini viral, banyak yang memberikan komentarnya. Netizen rupanya ikut kesal dengan kebijakan sepihak tersebut.
"Ya Allah, gini amat, gak ada empatinya. Guru honorer gajian per 3 bulan, itu pun gak gede. Lah cuti hamil masa masih harus bayar juga, di mana nurani lu woy" balas netizen.
"Sedih bener valuasi pendidikan di negara ini" komentar akun lainnya.
Baca Juga: Siapa Sukaemah? Guru Ini Bilang Bully di SDN 09 Jatimulya Cuma Bercanda, Padahal Korban Diamputasi
Berita Terkait
-
Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak