Scroll untuk membaca artikel
Amelia Prisilia
Jum'at, 10 November 2023 | 18:48 WIB
Ilustrasi guru PNS. [Istimewa]

BeritaHits.id - Kejadian tidak menyenangkan dialami oleh seorang guru di Bogor ketika mengajukan cuti hamil. Karena izinnya tersebut, guru ini terancam potong gaji sebanyak 50 persen dan harus membayar uang senilai Rp 250 ribu.

Kasus ini terungkap ke publik usai suami guru tersebut mengunggah di media sosial. Dirinya mengaku bahwa sang istri perlu membayar Rp 250 ribu agar permintaan dirinya untuk cuti hamil disetujui pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Tidak hanya itu, sang suami menyebut bahwa istrinya ini harus sepakat jika gajinya selama cuti harus dipotong sebesar 50 persen. Potongan gaji ini berlaku selama 3 bulan saat dirinya mengambil cuti melahirkan.

"Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di Tanah Sareal, Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan dan diminta isi form cuti, lanjut tandatangan ke pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor" tulis unggahan tersebut.

Baca Juga: Kronologi Istri Hilang di Bogor, Kabur Pamit Beli Minuman Kini Ditemukan Dekat Rumah Suami

Menurut keterangan yang beredar, guru tersebut rupanya berstatus honorer. Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim menyebut bahwa kewajiban guru honorer selama cuti hilang.

Walaupun begitu, mengenai kasus guru di Bogor yang terancam potong gaji 50 persen saat cuti hamil ini akan ditelusuri oleh pihak pemerintah untuk mengungkap kebenarannya.

Usai kasus guru di Bogor yang terancam potong gaji 50 persen ini viral, banyak yang memberikan komentarnya. Netizen rupanya ikut kesal dengan kebijakan sepihak tersebut.

"Ya Allah, gini amat, gak ada empatinya. Guru honorer gajian per 3 bulan, itu pun gak gede. Lah cuti hamil masa masih harus bayar juga, di mana nurani lu woy" balas netizen.

"Sedih bener valuasi pendidikan di negara ini" komentar akun lainnya.

Baca Juga: Siapa Sukaemah? Guru Ini Bilang Bully di SDN 09 Jatimulya Cuma Bercanda, Padahal Korban Diamputasi

Load More